masukkan script iklan disini
MANADO, Humas Polresta Manado – Polsek Singkil berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum mereka dengan pendekatan problem solving, mengutamakan penyelesaian damai antara kedua belah pihak. Kasus ini melibatkan dua warga yang terlibat dalam perkelahian fisik yang berujung pada penganiayaan. Berdasarkan laporan yang diterima, aparat kepolisian kemudian memanggil kedua pihak untuk mediasi dan mencari titik temu, Senin (17/2/2025).
Kapolsek Singkil, Ipda Dedy Donsu, menjelaskan bahwa pihaknya berusaha untuk mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dan tidak langsung membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Dalam pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah tersebut tanpa adanya proses hukum lebih lanjut. Mereka juga menandatangani pernyataan damai dan sepakat untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Langkah ini diambil untuk menciptakan kedamaian di masyarakat dan menghindari peningkatan ketegangan yang bisa merugikan kedua pihak. Polsek Singkil terus berkomitmen untuk menjalankan fungsi kepolisian dengan pendekatan yang humanis dan mengutamakan kepentingan bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
( Sofyan )












Tidak ada komentar:
Posting Komentar