masukkan script iklan disini
MANADO, Humas Polresta Manado – Polsek Wenang Polresta Manado berhasil menyelesaikan sebuah kasus perbuatan tidak menyenangkan melalui pendekatan problem solving. Kasus ini melibatkan dua pihak yang terlibat perselisihan, yang diupayakan untuk diselesaikan secara damai tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut, Senin (17/2/2025).
Kapolsek Wenang, AKP Rusman Mohammad Saleh, menjelaskan bahwa penyelesaian masalah ini dilakukan dengan memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak yang berselisih. Dalam proses tersebut, polisi bertindak sebagai penengah yang membantu pihak-pihak tersebut mencapai kesepakatan bersama.
“Pendekatan problem solving seperti ini menjadi prioritas kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berharap dengan pendekatan ini, kedua pihak dapat saling memahami dan tidak ada lagi ketegangan di masyarakat,” ujar Kapolsek Wenang.
Kasus tersebut melibatkan tindakan perbuatan tidak menyenangkan yang sempat memicu ketegangan, namun setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan ke ranah hukum.
Polsek Wenang terus mengedepankan upaya preventif dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum mereka.
( Sofyan )












Tidak ada komentar:
Posting Komentar