Tapanuli Tengah, 30 Juli 2025 – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah yang digelar pada Rabu (30/7/2025) berlangsung hanya beberapa menit sebelum akhirnya diskors. Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani, mengetuk palu menandai skorsing rapat akibat ketidakhadiran Bupati Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Mahmud Efendi Lubis.
Ketidakhadiran kedua pimpinan daerah tersebut menuai protes dari sejumlah anggota dewan. Interupsi pertama datang dari Madayansyah Tambunan dari Fraksi Gerindra, disusul oleh Willy Sahputra Silitonga dari Fraksi NasDem. Keduanya menilai bahwa absennya Bupati dan Wakil Bupati dalam agenda resmi seperti rapat paripurna merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap mekanisme pemerintahan yang berlaku.
“Kehadiran kepala daerah dalam rapat paripurna adalah bentuk penghormatan terhadap lembaga DPRD dan konstituen. Kita kecewa karena yang hadir hanya Sekda,” ujar Willy Silitonga dalam interupsinya.
Ketua DPRD Ahmad Rivai Sibarani pun memutuskan untuk menskors rapat hingga waktu yang belum ditentukan, sembari menunggu kejelasan kehadiran Bupati dan Wakil Bupati.
Situasi ini kembali menyoroti relasi antara legislatif dan eksekutif di Tapteng, serta komitmen para pemimpin daerah dalam menjalankan tanggung jawabnya kepada publik dan lembaga perwakilan rakyat.
liputan: R.malau












Tidak ada komentar:
Posting Komentar