masukkan script iklan disini
Muhammad Zulfahri Tanjung "Mengharapkan Perusahaan Yang Membuang Limbah Di tindak Tegas"
Deli Serdang - Muhammad Zulfahri Tanjung penggiat sosial, mengharapkan agar perusahaan yang membuang limbah ditindak tegas, Jumat 19/9/2025.
Muhammad Zulfahri Tanjung, menyampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang, harus memperkuat pengawasan lingkungan, serta menerapkan sanksi yang tegas bagi pelanggar, dan mendorong perusahaan agar bertanggung jawab dalam mengelola limbah industri agar tidak mencemari lingkungan.
Ia juga mendorong adanya sistem audit lingkungan yang transparan, serta integrasi tata kelola limbah yang baik.
Muhammad Zulfahri Tanjung menuntut
Pengawasan Ketat, kepada
Perusahaan dan perlu diaudit dan diawasi secara ketat untuk memastikan kepatuhan dalam pengelolaan limbah industri.
Harus ada sanksi yang tegas bagi perusahaan yang abai dalam pengelolaan limbahnya agar jera dan tidak mencemari lingkungan.
"Perusahaan diwajibkan untuk melaporkan volume limbah, metode pengolahan, dan hasil pemanfaatannya secara berkala'.
Saya siap "mendukung regulasi yang lebih kuat dan terintegrasi untuk mengatasi masalah limbah industri'.
Ia juga menekankan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus melakukan audit limbah untuk mengukur dan mengelola dampak lingkungan dari operasinya,
serta melaporkan secara teratur data tentang limbah kepada Perusahaan.
Semestinya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan inovasi atau Mengimplementasikan praktik pengelolaan limbah yang baik, termasuk daur ulang, penggunaan teknologi hijau, dan proses produksi bersih.
Seharusnya Pemerintah Daerah melakukan Inovasi dan Pemanfaatan Limbah,
Melihat limbah sebagai peluang untuk diolah menjadi bahan baku industri atau energi alternatif, bukan hanya sebagai beban saja, tuturnya.
Ia memberikan contoh kecil, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang produksi Karton, secara terang-teranggan membuang Limbah ke Drainase, tetapi tidak ada tindakan tegas oleh Dinas Lingkungan Hidup, maupun Pemerintahan Kecamatan Dan Desa, ini membuktikan lemahnya Pengawasan atau Diduga ada Permainan Kotor oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atas Limbah tersebut.
TIM










Tidak ada komentar:
Posting Komentar