masukkan script iklan disini
Diduga Pabrik Pembuatan Tutup Botol, Membuang Sisa Limbah Ke Saluran Drainase Masyarakat
Deli Serdang - Dugaan pembuangan limbah secara terang terangan oleh pihak pengusaha di Deliserdang sepertinya sudah bukan berita baru, bahkan para pelaku pembuangan limbah ini terkesan kebal hukum dengan adanya dugaan perlindungan Pemkab Deliserdang.
Seperti temuan tim wartawan kali ini, pabrik pengolahan tutup botol Galon di jalan Sampali, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan terbukti secara terang terangan membuang limbah sisa pengolahan tutup galon langsung ke saluran air Masyarakat.
Pabrik / perusahaan pengolahan tutup botol di Desa Sampali ini juga diduga tidak memiliki ijin resmi dari pemerintah, dimana perusahaan tidak memasang rencana perusahaan sebagai Informasi publik, ditambah lagi pengakuan pihak pabrik, dimana pabrik tersebut baru beroperasi dan baru menyewa gudang tersebut.
Tim wartawan yang mencoba konfirmasi terkait pembuangan limbah tersebut, salah satu perwakilan pihak pabrik hanya menunjukkan wajah terkejut, Pihak pabrik menyampaikan limbah tersebut biasanya tidak ada, Ia menyampaikan pembuangan limbahnya mungkin dilakukan dengan tidak sengaja.
Ditanya tentang IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah) , pihak pabrik mengatakan bahwa IPAL pabrik sudah ada tetapi belum digunakan atau difungsikan, kepada Wartawan ia menyatakan bahwa Pabrik pengolahan tutup galon tersebut baru beroperasi.
Bebasnya para pelaku/pengelola Pabrik untuk membuang limbah langsung ke saluran air Masyarakat, diduga adanya keterlibatan perlindungan pemerintah Kabupaten Deliserdang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perijinan Kabupaten Deliserdang.
Muhammad Zulfahri Tanjung, salah satu penggiat Sosial, menyampaikan perhatiannya kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, yang dimana diduga ketidak becusan dalam penanganan pencemaran lingkungan yang ada di kabupaten Deli Serdang, "ini membuktikan pengawasan Dinas Lingkungan Kabupaten Deli Serdang Tidak Bobrok".
Saya berharap Operasional perusahaan tersebut harus di hentikan, "Jangan sampai pencemaran limbah perusahaan menyebabkan penyakit kepada masyarakat sekitar", tuturnya.










Tidak ada komentar:
Posting Komentar