• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLRI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    GNI

    Iklan


     

    Penasehat Hukum Hans Silalahi, S.H., M.H., Akan Melaporkan Akun TikTok 'JONIAR NAINGGOLAN' ke Polda Sumut Terhadap Dugaan Sebarkan Berita Hoax yang Menyesatkan Publik!!

    Senin, 27 Juli 2026, Juli 27, 2026 WIB Last Updated 2026-07-27T18:54:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Penasehat Hukum Hans Silalahi, S.H., M.H., Akan Melaporkan Akun TikTok 'JONIAR NAINGGOLAN' ke Polda Sumut Terhadap Dugaan Sebarkan Berita Hoax yang Menyesatkan Publik!!

    MEDAN - Penasehat Hukum Hans Silalahi, S.H., M.H. menyatakan akan menempuh langkah hukum dengan membuat laporan ke Polda Sumatera Utara terhadap akun TikTok bernama "JONIAR NAINGGOLAN" atas dugaan menyebarkan informasi yang dinilai tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat, pada Senin.(27/7/26)

    Menurut Hans Silalahi, langkah hukum tersebut diambil sebagai bentuk upaya memperoleh kepastian hukum sekaligus memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menguji kebenaran informasi yang beredar di media sosial.

    "Kami menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana dijamin oleh konstitusi. Namun, kebebasan tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan tidak boleh digunakan untuk menyebarkan informasi yang belum terverifikasi sehingga berpotensi merugikan pihak lain maupun menyesatkan publik," ujar Hans Silalahi dalam keterangan Pers-nya.

    Ia menjelaskan, laporan yang akan disampaikan kepada Direktorat Reserse Siber Polda Sumut nantinya akan disertai dengan bukti-bukti yang dinilai relevan untuk dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

    Hans Silalahi menegaskan bahwa penilaian mengenai ada atau tidaknya unsur tindak pidana sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan. Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum secara profesional, objektif, dan transparan.

    Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarluaskannya.

    Menurutnya, penyebaran informasi yang belum dipastikan kebenarannya berpotensi menimbulkan keresahan, merugikan pihak tertentu, serta memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

    Hingga pers rilis ini disampaikan, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pemilik akun TikTok "JONIAR NAINGGOLAN" terkait rencana pelaporan tersebut. Oleh karena itu, pihak yang bersangkutan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan, dan seluruh proses hukum harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    (Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +