• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLRI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Natal

    NKRI


     

    Iklan

    Dugaan Praktik Ilegal Jual Beli BBM oleh PT Ordo Pratama Optimal

    WSP
    Kamis, 09 Januari 2025, Januari 09, 2025 WIB Last Updated 2025-01-10T06:41:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    MITRAPOLRI.MY.ID
    BITUNG : 10 Januari 2025 Aktivitas jual beli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal kembali terungkap, kali ini melibatkan PT Ordo Pratama Optimal. Praktik ini diduga merugikan negara dan melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan terkait minyak dan gas bumi di Indonesia.

    Dalam dua malam terakhir, sebuah truk tangki berkapasitas 8.000 kiloliter terpantau beroperasi di Kelurahan Winenet II, Aertembaga, Bitung, tepatnya di depan Pelabuhan Ferry. Aktivitas ini diduga melibatkan penjualan solar subsidi tanpa dokumen resmi dari Pertamina, yang memicu perhatian masyarakat dan menimbulkan kecurigaan terkait keberadaan praktik tersebut yang seolah tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.

    Seorang sopir bernama Eki, yang terlibat dalam aktivitas ini, mengungkapkan bahwa operasi tersebut dimiliki oleh seorang pengusaha bernama Frendli. Namun, upaya media untuk menghubungi Frendli melalui pesan WhatsApp hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan
    PT Ordo Pratama Optimal diduga melanggar sejumlah regulasi, antara lain:

    1. UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
       Distribusi dan niaga BBM tanpa izin resmi dapat dikenakan sanksi pidana.

    2. Perpres No. 191 Tahun 2014
       Mengatur tata kelola pendistribusian BBM bersubsidi.

    3. Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022
    Mengatur bahan bakar khusus penugasan.

    Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan sanksi pidana penjara hingga enam tahun dan denda mencapai Rp60 miliar
    Masyarakat, bersama dengan tim media, mendesak pihak Polres Bitung, Polda Sulawesi Utara, serta Ditkrimsus Polda Sulut untuk segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal ini. Penegakan hukum yang efektif diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan melindungi kepentingan negara serta masyarakat. Selain itu, Pertamina diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi, guna mencegah penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.

    Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendalami dugaan ini dan mendorong langkah hukum lebih lanjut terhadap semua pihak yang terlibat.

    RED : MITRA POLRI


    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini