• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLRI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Natal

    NKRI


     

    Iklan

    Resmob Polres Bitung Gagalkan Aksi Residivis Pencurian

    WSP
    Sabtu, 09 Agustus 2025, Agustus 09, 2025 WIB Last Updated 2025-08-09T15:52:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    BITUNG | MITRAPOLRI.my.id

    Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan seorang residivis berinisial IN alias Indra yang diduga terlibat kasus pencurian dan penggelapan kendaraan di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

    Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antara Sat Reskrim Polres Bitung dan Sat Reskrim Polres Kotamobagu.

    "Pelaku kami amankan di Kelurahan Pateten I, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada Jumat 8 Agustus 2025 sekitar pukul 22.00 WITA. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan," ungkap Kasat.

    Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian. Tidak hanya itu, IN juga kerap mengaku sebagai anggota polisi untuk memperdaya korbannya.

    Mengacu pada lokasi kejadian perkara yang berada di wilayah hukum Polres Kotamobagu, pihak Polres Bitung kemudian menyerahkan pelaku kepada Resmob Polres Kotamobagu dalam keadaan sehat untuk proses hukum lebih lanjut. Red
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini