• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLRI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Natal

    NKRI


     

    Iklan

    Polres Bitung Kawal Ketat Milad Majelis Dzikir At-Taubah ke-2

    WSP
    Minggu, 28 September 2025, September 28, 2025 WIB Last Updated 2025-09-29T06:59:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    BITUNG | MITRAPOLRI.my.id

    Mobil tangki industri bertuliskan SKL (PT Sri Karya Lintasindo) disebut-sebut kerap masuk-keluar sebuah gudang di Sendangan Selatan, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara , Warga menuding kendaraan itu mengambil BBM bersubsidi dari gudang yang dikaitkan dengan seorang perempuan bernama Linda, yang akrab dipanggil “Ci Linda” atau dikenal juga dengan sebutan Bunda Linda.

    Menurut keterangan warga yang dihubungi pada 26 September 2025, mobil tangki milik PT Sri Karya Lintasindo — perusahaan milik seorang H. Nur yang berdomisili di Bitung — diduga menjadi bagian dari jaringan pengangkutan BBM ilegal. Bahan bakar itu kemudian disalurkan ke sejumlah tambang dan konsumen industri di Sulawesi Utara hingga Gorontalo. “Mobil tangki berlabel SKL sering datang menyedot BBM di gudang milik Ci Linda,” ujar seorang sumber lokal.

    Upaya konfirmasi kami ke nomor WhatsApp pribadi yang tercatat atas nama Linda tidak mendapatkan respons hingga berita ini dipublikasikan. Demikian pula pihak PT Sri Karya Lintasindo belum memberikan klarifikasi resmi.

    Perlu diketahui, praktik penyaluran dan pengangkutan BBM bersubsidi tanpa izin merupakan pelanggaran serius. Undang-undang migas mengatur ancaman pidana penjara hingga 4 (empat) tahun serta denda maksimal Rp 40 miliar bagi pelakunya. Jika informasi warga ini terbukti, maka praktik tersebut jelas merugikan negara sekaligus menekan masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi.

    Masyarakat Kawangkoan menilai aktivitas ini berlangsung terang-terangan dan semakin meresahkan. Subsidi negara yang seharusnya menjaga kestabilan harga justru dialihkan ke jalur industri gelap dengan keuntungan besar bagi segelintir orang. Akibatnya, masyarakat kecil yang bergantung pada BBM bersubsidi kerap menghadapi kelangkaan dan antrean panjang di SPBU.

    Kami mendorong aparat penegak hukum, BPH Migas, dan dinas terkait segera mengambil langkah tegas. Bukti keberadaan mobil tangki, identitas perusahaan, dan laporan warga tidak boleh diabaikan.

    Sebagai media yang patuh pada kode etik, redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait, termasuk PT Sri Karya Lintasindo, H. Nur, maupun Ci Linda. Klarifikasi resmi akan dimuat sebagai bagian dari keberimbangan informasi.

    (Negara dirugikan, warga pun terdampak. Penegakan hukum harus berjalan. Media akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Red

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini