masukkan script iklan disini
Inspektorat Tapanuli Tengah Turun ke Desa Purbatua Tindak Lanjuti Laporan DD
Tapanuli Tengah, Rabu 29 Oktober 2025 — Tim dari Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah turun langsung ke Desa Purbatua, Kecamatan Barus Utara, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait pengelolaan Dana Desa (DD).
Namun, berdasarkan keterangan warga setempat, laporan yang diaudit oleh pihak inspektorat tidak sesuai dengan laporan masyarakat. Audit tersebut disebutkan berasal dari limpahan laporan Polres Kabupaten Tapanuli Tengah, bukan dari laporan langsung masyarakat Desa Purbatua tertanggal 12 Maret 2025.
Akibatnya, sejumlah kejanggalan dan ketidaksesuaian data ditemukan oleh warga di lapangan. Masyarakat menilai audit menjadi tidak objektif karena sumber laporan berbeda dari yang sebenarnya mereka adukan.
Warga Desa Purbatua meminta agar Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah segera menindaklanjuti laporan asli masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menjamin hak masyarakat untuk mengetahui transparansi penggunaan keuangan desa.
Selain itu, masyarakat juga berharap Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah ikut berpartisipasi dan mengawal proses tindak lanjut laporan tersebut agar hasilnya terbuka, akurat, dan berpihak kepada kepentingan publik.
(Redaksi)












Tidak ada komentar:
Posting Komentar