masukkan script iklan disini
Dugaan Gudang Penyelundupan Minyak Solar Ilegal di Percut Sei Tuan, Pemuda Sumut Desak Penindakan Tegas
*Deli Serdang, Sumut —* Satu lokasi gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan dan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Jl. Damar Dusun, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, hingga Rabu (26/11/2025) terpantau masih terus beroperasi tanpa hambatan.
Informasi mengenai dugaan aktivitas ilegal ini mengemuka setelah sejumlah warga mencium adanya kegiatan mencurigakan di area gudang tersebut. Menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya, aktivitas gudang ini meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
Selain digunakan sebagai tempat keluar masuk truk, di dalam gudang terlihat banyak drum dan fiber yang diduga berisi minyak. “Saat kami tanya salah satu sopir truk, jawabannya tidak jelas. Padahal bau minyak sangat menyengat dari kendaraan tersebut,” ungkap warga dengan nada heran.
Warga berharap aparat penegak hukum bertindak cepat sebelum operasi ilegal ini semakin meresahkan masyarakat dan menimbulkan potensi kebakaran atau kerusakan lingkungan.
---
### **Pemuda Sumut: Ini Jelas Tindak Pidana!**
Menanggapi aduan warga, salah satu tokoh Pemuda Sumut berinisial **FL** menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan aksi turun ke jalan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum.
“Aktivitas penyelundupan minyak solar ilegal ini jelas melanggar hukum dan merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” tegasnya.
Dalam aturan tersebut, pelaku penimbunan dan penyalahgunaan BBM dapat dikenakan sanksi **pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda maksimal Rp 60 miliar**.
FL menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan konsolidasi untuk aksi demonstrasi pada **Kamis pagi (27/11/2025)**. Massa akan menyampaikan aspirasi langsung di depan **Mapolda Sumatera Utara**, kemudian mendesak penindakan ke lokasi dugaan penyelundupan.
“Kami ingin memastikan bahwa laporan dan keresahan masyarakat tidak diabaikan. Kami akan mendesak seluruh stakeholder di Deli Serdang dan Sumatera Utara bertindak sesuai hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah oleh mafia minyak,” tandasnya.
---
### **Warga Tunggu Keberanian Aparat**
Hingga kini, warga Desa Sampali masih menunggu langkah tegas aparat kepolisian maupun instansi terkait untuk menghentikan dugaan praktik ilegal tersebut sebelum berdampak lebih luas.
Masyarakat berharap pemerintah hadir melindungi kepentingan umum serta memastikan BBM subsidi tidak disalahgunakan demi keuntungan pribadi kelompok tertentu
( TIM)
-












Tidak ada komentar:
Posting Komentar