• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLRI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Natal

    NKRI


     

    Iklan

    PLT Kepala Desa Purba Tua Diduga Tidak Pernah Hadir di Kantor Desa Sejak Ditugaskan, Media Akan Terus Memantau**

    Admin Warta
    Kamis, 04 Desember 2025, Desember 04, 2025 WIB Last Updated 2025-12-05T04:32:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    PLT Kepala Desa Purba Tua Diduga Tidak Pernah Hadir di Kantor Desa Sejak Ditugaskan, Media Akan Terus Memantau




    Tapanuli Tengah –Penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Purba Tua, Kecamatan Barus Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah melalui **Surat Perintah Pelaksana Tugas** yang ditandatangani Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, pada **3 Desember 2025**, kini menuai sorotan publik.

    Sumber informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa **PLT Kepala Desa atas nama Mohamad Zulham**, yang masih menjabat sebagai Pengadministrasi Persuratan di Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, **diduga belum pernah terlihat melaksanakan tugas di kantor desa** sejak surat tersebut diterbitkan.

    Media melakukan pemantauan dan menilai hal ini sangat berpotensi mengganggu pelayanan administrasi, penyaluran bantuan, serta komunikasi antara pemerintah desa dan warga.

    Padahal dalam **poin ketiga** surat perintah tugas, telah ditegaskan bahwa pelaksanaan tugas **harus dilakukan secara rutin dan penuh tanggung jawab**, serta dilaporkan kepada Bupati melalui Camat Barus Utara.

    Kondisi ini pun menimbulkan pertanyaan publik:

    > Untuk siapa pelayanan desa diberikan, jika pemimpinnya tidak pernah berada di tempat?

    Sejumlah warga Desa Purba Tua berharap **Bupati dan Camat segera melakukan evaluasi**, agar pelayanan pemerintahan desa tetap berjalan sesuai ketentuan.

    ---

    ### **Media Akan Mengawal Sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik**

    Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan penyampai informasi kepada publik, insan pers akan terus:

    ✔ Mengawasi pelaksanaan tugas PLT Kepala Desa
    ✔ Mengumpulkan data lapangan terkait pelayanan pemerintahan
    ✔ Menyampaikan informasi yang valid kepada masyarakat
    ✔ Mengingatkan pemerintah terkait kewajiban transparansi sesuai **UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik**

    ---

    ### **Harapan Masyarakat**

    Warga mendesak pemerintah daerah untuk:

    * Menjamin keberlangsungan pelayanan di Desa Purba Tua
    * Menegakkan ketentuan surat tugas yang telah diterbitkan
    * Tidak membiarkan desa berjalan tanpa kepemimpinan aktif

    > Pemerintahan desa adalah garda terdepan layanan negara kepada rakyat.
    > Jangan biarkan masyarakat menunggu tanpa kepastian.


    sejak berita ini belum ada informasi dari pihak kecamatan terkait hal ini

    (Sakner)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini