• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLRI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    GNI

    Iklan


     

    Akomodir Surat Masyarakat Adat atau Pulang Kampung! LSM KCBI Tegaskan Desakan kepada Bupati Pakpak Bharat

    Admin Warta
    Rabu, 25 Februari 2026, Februari 25, 2026 WIB Last Updated 2026-02-26T04:29:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     
    Surat Terbuka Pinempar Sortagiri: Desak Penegasan Tapal Batas Pakpak Bharat dan Penertiban Aktivitas Ilegal
     



    PAKPAK BHARAT – Pinempar Sortagiri Marga Padang, Berutu, dan Solin menyampaikan surat terbuka kepada Bupati Kabupaten Pakpak Bharat terkait sejumlah persoalan strategis yang dinilai menyangkut kepastian hukum wilayah, ketertiban umum, serta perlindungan hak masyarakat adat.
     
    Surat bernomor 18/PS/SS/II/2026 tertanggal 18 Februari 2026 tersebut ditandatangani oleh pengurus Pinempar Sortagiri dan ditembuskan kepada berbagai kementerian, lembaga negara, hingga aparat penegak hukum.
     
    Dalam surat itu, Pinempar Sortagiri menyoroti belum tuntasnya penegasan tapal batas wilayah antara Kabupaten Pakpak Bharat dengan kabupaten tetangga, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 28 Tahun 2019. Ketidakjelasan batas wilayah tersebut dinilai memicu berbagai persoalan lanjutan di lapangan.
     
    Empat Poin Sikap Pinempar Sortagiri
     
    Dalam surat terbuka itu, Pinempar Sortagiri menyampaikan empat tuntutan utama:
     
    - Percepatan pembangunan gapura tapal batas wilayah Pakpak Bharat guna menegakkan kepastian hukum perbatasan daerah.
    - Penertiban masyarakat penggarap ilegal dari luar Pakpak Bharat di kawasan Banu Harhar, Desa Kuta Jungak, Kecamatan Siempat Rube, demi menjaga ketertiban umum dan kewibawaan pemerintah daerah.
    - Penegasan final lokasi pembangunan Yon TP 908, yang diminta agar secara administratif berada di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.
    - Evaluasi dan penataan ulang kawasan konsesi PT Gruti dan PT Toba Pulp Lestari pasca pencabutan izin, dengan melibatkan pemangku ulayat Pinempar Sortagiri dalam setiap rencana program lanjutan.
     
    Pinempar Sortagiri menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat adat merupakan kunci untuk mencegah konflik agraria dan memastikan kebijakan pemerintah berjalan adil serta berkelanjutan.
     
    LSM KCBI Dukung, Insan Banurea Sampaikan Desakan Tegas
     
    Mendukung suara masyarakat adat, Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Pakpak Bharat Insan Banurea turut mengangkat bicara terkait surat terbuka tersebut. Ia menegaskan desakan pentingnya tanggapan cepat dari pemerintah daerah dengan mengatakan, "akomodir segera surat terbuka masyarakat adat atau anda pulang ke kampung halaman anda."
     
    Selain itu, Insan Banurea menyampaikan bahwa Bupati Pakpak Bharat harus berpihak kepada kebenaran sesuai tuntunan dari Sortagiri melalui surat terbukanya. "Hal itu kami sampaikan bahwa Bupati Pakpak Bharat memiliki peran untuk menjaga ketentuan wilayah administrasi baik secara negara dan ketentuan hak ulayat sesuai aturan masyarakat adat, sebab dua hal tersebut tak dapat dipisahkan," ujarnya.
     
    Ia menambahkan, kelambanan dalam menangani masalah ini berpotensi akan muncul ketidaknyamanan masyarakat di Pakpak Bharat di masa kepemimpinan saat ini. "Kuat dugaan bahwa masyarakat adat akan menilai di kepemimpinan anda terkesan membuka ruang perseteruan antara pemerintah setempat dengan masyarakat adat di Pakpak Bharat," katanya.
     
    Penegasan ini disampaikan dengan menekankan bahwa tuntutan dari masyarakat adat dapat diterima oleh akal sehat dan didasari oleh undang-undang yang berlaku, tegas Insan Banurea.
     
    Harapan untuk Pemerintah Daerah
     
    Pengurus Pinempar Sortagiri menyatakan surat terbuka ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan terhadap Kabupaten Pakpak Bharat. Mereka berharap Bupati dan jajaran pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret demi menjaga stabilitas wilayah, keadilan agraria, serta keharmonisan antara negara dan masyarakat adat.
     
    “Semua ini kami sampaikan demi kemaslahatan masyarakat Pakpak Bharat dan demi tegaknya hukum serta keadilan di tanah adat kami,” demikian penegasan dalam surat tersebut.
     
    Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat terkait surat terbuka dan desakan dari LSM KCBI tersebut.
     
    (Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +