• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLRI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    GNI

    Ads

    CPO Ilegal Merajalela di Dairi, Aparat Tutup Mata - Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas!

    Senin, 09 Februari 2026, Februari 09, 2026 WIB Last Updated 2026-02-10T14:04:45Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    CPO Ilegal Merajalela di Dairi, Aparat Tutup Mata - Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas!

    Dairi – Praktik penampungan Crude Palm Oil (CPO) yang diduga ilegal kembali menggegerkan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Tepatnya di Jalan Lintas Sidiangkat, Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, gudang penimbunan CPO beroperasi terang-terangan tanpa tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).





    Aktivitas yang biasa disebut “mobil tanki kencing” ini sudah sering diberitakan media, namun nyatanya masih merajalela. Bahkan pada hari Senin (09/02/2026), aktivitas ilegal tersebut terlihat dari sore hingga malam, seakan aparat hukum menutup mata dan menunggu siapa yang bermain di balik layar.

    Seorang warga setempat, M, mengungkapkan kekecewaannya.

    “Kalau masyarakat kecil buka usaha ilegal, langsung ditindak. Tapi kalau orang kuat yang bermain, bebas tanpa tersentuh hukum.

    Hukum harus berlaku adil, jangan tebang pilih!”
    Pasal 591 UU No.1 Tahun 2023 mengatur bahwa tindak pidana penadahan dapat diancam pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda Rp 500 juta.
     
    Aktivitas penampungan CPO ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tapi juga merusak kualitas CPO Indonesia, yang menjadi andalan ekspor nasional.





    Masyarakat semakin geram melihat pemilik usaha diduga ilegal masih bebas, sementara kendaraan tanki bermuatan CPO datang dan pergi sesuka hati.

    Dugaan bekingan oknum kuat di balik usaha ini semakin menguat, menimbulkan pertanyaan besar:
    Apakah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?

    Publik Dairi menuntut tindakan tegas dan nyata dari aparat hukum sebelum Indonesia kehilangan kredibilitas di industri CPO dunia.

    Tidak ada toleransi bagi praktik ilegal yang merusak ekonomi dan merendahkan wibawa hukum!

    TIM
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +