• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLRI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    GNI

    Iklan


     

    Ketum DPP GNI Rules Gajah S.Kom Tegaskan Penegakan Hukum Murni, Tolak Isu Suku dan Bahasa

    Admin Warta
    Sabtu, 21 Februari 2026, Februari 21, 2026 WIB Last Updated 2026-02-21T13:11:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Ketum DPP GNI Rules Gajah S.Kom Tegaskan Penegakan Hukum Murni, Tolak Isu Suku dan Bahasa





    Medan, 21 Februari 2026 – Ketua Umum DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gajah, S.Kom, menegaskan bahwa setiap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat harus disikapi secara murni dalam koridor penegakan hukum, tanpa membawa-bawa isu suku, bahasa, maupun latar belakang budaya.












    Hal tersebut disampaikan Rules Gajah saat ditemui awak media di kantornya usai berbuka puasa di Kota Medan. Ia menekankan, siapa pun yang salah harus diproses dan diganjar sesuai aturan hukum yang berlaku.



    “Ini murni penegakan hukum. Tidak ada cerita suku, bahasa, atau golongan. Negara ini berdiri di atas hukum. Siapa yang salah, harus bertanggung jawab,” tegasnya.






    TANTANG TERBUKA: Ketua LSM KCBI Desak Klarifikasi “Tiris Tongkarang”





    Sementara itu, dari Kabupaten Dairi, Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Insan Banurea, melontarkan tantangan terbuka kepada oknum tokoh budaya Pakpak lintas budaya yang menuding dirinya dengan sebutan “tiris tongkarang”.



    Insan menuntut agar oknum tokoh tersebut berani menjelaskan secara terbuka dan utuh definisi serta makna dari istilah yang disampaikan ke ruang publik.



    “Pernyataan itu bukan sekadar kata-kata. Ini bisa menjadi duri bagi generasi muda dan berpotensi menyesatkan cara berpikir masyarakat,” ujar Insan dengan tegas.



    Bermula dari Dukungan Hukum, Bukan Persoalan Suku



    Insan Banurea menjelaskan, polemik ini bermula ketika LSM KCBI memberikan dukungan hukum kepada Syahdan Sagala dan istrinya Morita Bintang. Namun langkah tersebut justru dipelintir seolah-olah ia berpihak kepada suku tertentu dan mengabaikan identitas Pakpak.



    Tudingan tersebut bahkan beredar dalam sebuah tulisan di grup WhatsApp Forum Penyelamat Tanah Ulayat Pakpak.



    “Ini bukan soal hak ulayat, bukan pula isu SARA. Ini soal Hak Asasi Manusia. Tim kami melakukan investigasi, dan Syahdan Sagala memang layak mendapat pendampingan hukum,” jelas Insan.



    Tolak Isu SARA, Dorong Penyelesaian Bermartabat



    Insan juga menegaskan bahwa konflik antara Syahdan Sagala dan Nuridah Puspa Pasi tidak ada kaitannya dengan kesukuan kedua belah pihak. Ia menilai, upaya menggiring persoalan ke ranah SARA justru memperkeruh suasana dan mencederai nilai budaya itu sendiri.



    “Kalau memang merasa terganggu, mengapa tidak muncul sejak awal? Mengapa baru bersuara setelah ada perlawanan hukum? Seharusnya sebagai tokoh, turun langsung dan selesaikan secara arif,” sindirnya.




    Pemulihan Nama Baik dan Edukasi Publik



    Lebih lanjut, Insan Banurea menyatakan bahwa sikap terbukanya ini bertujuan memulihkan nama baik, sekaligus memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat agar tidak salah menafsirkan istilah maupun pernyataan yang dilempar ke ruang publik.



    “Saya menantang secara terbuka. Jelaskan apa makna ‘tiris tongkarang’. Jangan melempar stigma tanpa dasar yang jelas. Ini demi edukasi dan marwah budaya,” pungkasnya.


    ( TIM)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +