• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLRI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    GNI

    Iklan


     

    Kalapas Tanjung Gusta Tegas Bantah Isu Narkoba dan Penipuan di Dalam Lapas, Pastikan Prosedur Berjalan Sesuai Aturan

    Admin Warta
    Jumat, 03 April 2026, April 03, 2026 WIB Last Updated 2026-04-03T12:59:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Kalapas Tanjung Gusta Tegas Bantah Isu Narkoba dan Penipuan di Dalam Lapas, Pastikan Prosedur Berjalan Sesuai Aturan



    Medan, – Menyikapi pemberitaan yang beredar luas di media sosial terkait dugaan adanya warga binaan yang mengendalikan peredaran narkoba dan praktik penipuan (lodes), serta isu keterlibatan oknum petugas di dalam Lapas Kelas I Tanjung Gusta Di Jalan Lembaga Pemasyarakatan No.27 Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan.


    Kepala Lapas (Kalapas) 1 Medan Fonika Afandi A.Md.IP.,S.H., menyampaikan bantahan tegas sekaligus klarifikasi resmi kepada awak media Kamis Siang (2/4/2026)


    Kalapas 1 Medan menilai informasi yang beredar tersebut tidak akurat dan berpotensi menyesatkan publik.


    Ia menegaskan bahwa pihak Lapas tidak pernah melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal sebagaimana yang ditudingkan.


    “Seluruh tudingan yang menyebut adanya keterlibatan warga binaan dalam peredaran narkoba maupun penipuan masih bersifat dugaan sepihak dan tidak didukung oleh hasil pemeriksaan resmi aparat penegak hukum,” tegasnya dalam pernyataan resmi.


    Terkait pemindahan dua warga binaan berinisial RN dan RHT, Kalapas menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengamanan dan penertiban internal yang rutin dilakukan di lingkungan pemasyarakatan.


    “Pemindahan kamar hunian adalah hal yang lazim dalam manajemen pemasyarakatan. Ini dilakukan berdasarkan pertimbangan keamanan, ketertiban, serta kebutuhan pembinaan. 


    Tidak ada kaitannya dengan upaya menutup-nutupi atau meredam isu tertentu,” jelasnya.


    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil telah melalui prosedur operasional standar (SOP) dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun hukum.


    Kalapas 1 Medan juga menegaskan keterbukaan pihaknya terhadap pengawasan serta koordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran. 


    Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam setiap penyampaian informasi kepada publik.


    Menanggapi isu dugaan adanya tekanan terhadap media, Kalapas memastikan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan intervensi terhadap kerja jurnalistik.

    “Kami menghormati kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. 


    Tidak ada upaya tekanan atau intimidasi terhadap media. Justru kami berharap media dapat menyajikan informasi yang berimbang, terverifikasi, dan tidak tendensius,” ujarnya.


    Di akhir pernyataannya, Kalapas Tanjung Gusta mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.


    Hak jawab ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi resmi sekaligus komitmen Lapas Kelas I Tanjung Gusta dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas lembaga pemasyarakatan.


    Dalam keterangannya di tempat yang sama, Ka. KPLP Rinaldo Tarigan juga menyampaikan:“Kami memastikan bahwa kondisi di dalam Lapas Kelas I Medan dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya peredaran narkoba maupun aktivitas ilegal lainnya. 


    Kami secara konsisten melaksanakan razia, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan deteksi dini sebagai langkah preventif dan represif.” pungkasnya (Rules)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +