• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLRI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    GNI

    Iklan


     

    Diduga Tidak Tersentuh Penegak Hukum "Judi Tembak Ikan di Indrapura Batubara Bebas Beroperasi

    Senin, 15 Juni 2026, Juni 15, 2026 WIB Last Updated 2026-06-15T14:49:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Diduga Tidak Tersentuh Penegak Hukum "Judi Tembak Ikan di Indrapura Batubara Bebas Beroperasi
     

    BATUBARA – Lokasi perjudian adu ketangkasan jenis tembak ikan di Jalan Syarifuddin Gg. Krakatau, Kelurahan Indrapura, Kabupaten Batubara, diduga masih bebas beroperasi tanpa tersentuh aparat penegak hukum. Hal itu ditemukan Tim DPD MOSI (Media Organisasi Siber Indonesia) Kota Medan saat melakukan investigasi langsung ke lokasi, Senin 15/6/2026.

    Pantauan Tim DPD MOSI Kota Medan di lokasi, terlihat sekelompok orang sedang asyik bermain judi tembak ikan. Aktivitas tersebut diduga sudah berlangsung lama.

    Salah satu warga yang enggan disebut namanya menyampaikan kepada Tim DPD MOSI Kota Medan bahwa lokasi tersebut sudah lama beroperasi namun diduga sama sekali tidak tersentuh Polsek Indrapura maupun Polres Batubara. "Masyarakat sudah sering melapor ke Polsek Indrapura, tapi diduga tidak pernah ada penangkapan maupun penutupan," ungkapnya.

    Warga juga menyebut lokasi tersebut kerap dikaitkan dengan dugaan peredaran narkoba. "Bahkan terkadang ada yang memakai narkoba di lokasi tersebut," tambah sumber itu.

    Lebih lanjut, warga menduga pengawas mesin judi tembak ikan itu adalah oknum TNI-AD berinisial D dan R. "Diduga karena itu, jajaran Polsek Indrapura tidak mampu melakukan penertiban," kata sumber tersebut. 

    Masyarakat juga menyampaikan dugaan bahwa Polsek Indrapura menerima upeti dari lokasi judi tembak ikan yang diduga dikelola oknum TNI tersebut.

    Tim DPD MOSI Kota Medan telah berupaya melakukan konfirmasi beberapa kali kepada Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim Iptu Efan Hutabarat, S.H., M.H. Namun, hingga Senin 15/6/2026, belum ada jawaban dari jajaran Polsek Indrapura atas temuan tersebut.

    Masyarakat berharap lokasi perjudian itu ditutup total karena dinilai mengganggu dan berdampak buruk bagi generasi muda di kawasan Gang Krakatau Tanjung Kubah, Indrapura.

    Menanggapi temuan ini, Ketua DPD MOSI Kota Medan Rudi Hutagaol menegaskan pihaknya akan membawa dan melaporkan temuan tersebut ke Polsek Indrapura, Polres Batubara, serta Polda Sumatera Utara. 

    "Kami mendesak secara tegas agar dilakukan penutupan paksa dan mengungkap para pelaku intelektual yang terlibat tanpa tebang pilih," tegas Rudi Hutagaol.
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +