masukkan script iklan disini
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan takut "Mencoba Mengiring Opini" Bahwa 5 SPBU Tidak Ada Bukti Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
MEDAN - Diduga penggiringan opini diduga dilakukan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Iptu B Sitorus, ini terjadi setelah DPD Media Organisasi Siber Indonesia (SIBER) Kota Medan, bertemu dengan pihak PT Pertamina Persero, Regional Sumbagut.
Dalam percakapan melalui sambungan Whatsapp, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, menyampaikan terkait penanganan pengaduan khususnya tindak pidana Migas itu penanganannya harus tertangkap tangan, dalam konteksnya harus ada barang bukti, saksi dan petunjuk lain yang bisa menfaktakan peristiwa itu. dasar itulah kami lakukan proses hukum penyidikan.
Sambung Kasat Reskrim, kalau 5 SPBU tersebut ngak ada bukti bahwa penyalahgunaan BBM Bersubsidi, pernyataan Perwira Kepolisian tersebut kini tuai kecaman.
Rudi Hutagaol, Ketua DPD Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI) Kota Medan, menyayangkan ucapan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, dimana konteks Hukum, pihak Kepolisian dapat menggunakan video dari masyarakat untuk menyelidiki dan menangkap pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, video tersebut dapat diproses sebagai laporan awal atau Bukti Elektronik yang sah, asalkan memenuhi prosedur penegakan hukum yang berlaku, tutur Rudi Hutagaol.
Video sebagai bukti "menurut Pasal 5 Ayat 1 UU ITE, rekaman video merupakan alat bukti elektronik yang sah dan menjadi sebagai bukti permulaan yang cukup dan mengumpulkan alat bukti lain (seperti pelat nomor, keterangan saksi, atau data SPBU) sehingga mencapai minimal dua alat bukti.
Muhammad Zulfahri Tanjung, Humas Media DPD MOSI, menyampaikan bahwa ini lah gambaran wajah penegak hukum kita, apa yang harus dibantah lagi, sudah jelas dari Dumas tersebut terdapat lampiran bukti akurat, poto kejadian dan kendaraan penyalahgunaan BBM bersubsidi di sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Bukti tersebut juga telah "diaminkan" oleh pihak Manajemen PT Pertamina Persero. Regional Sumbagut, setelah menerima kunjungan Perwakilan DPD Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI) Rabu 08/Juli 2026 kemarin.
Pertamina Regional Sumbagut melalui Napoleon Tambunan dari Fungsi HSSE dan Donta dari Fungsi Comrel menyampaikan bahwa keterangan dan bukti yang di tunjukkan oleh DPD MOSI, sangat akurat dan detail, bukti tersebut tidak bisa terbantahkan lagi.
Donta sebagai perwakilan Pertamina, membenarkan bahwa ada kordinasi pihak Polres Tapanuli Selatan, hanya SPBU 14.229.329 Sitada-tada saja "kami baru mengatahui bahwa ada 5 SPBU lagi yang diduga ikut serta penyalahgunaan BBM bersubsidi, sesuai keterangan dan bukti yang ditujukan Saudara Ongku Permohonan Harapan.
Kami dari pihak PT Pertamina Persero Wilayah Regional Sumbagut, berterima kasih dan mengapresiasi masyarakat yang berani mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi di Padang Lawas Utara (Paluta), tutur Donta.
Dumas yang dilaporkan masyarakat ke pihak Polres Tapanuli Selatan, ada enam SPBU.
1. SPBU 14.229.329* Sitada Tada
2. SPBU 14.227.259* Simpang Aek Milas /Siacimun
3. SPBU 14.227.259* Hutaim baru
4. SPBU 12.229.319* Jl. SM Raja, Paluta
5. SPBU 15.227.054* Aek Suhat Tano Ponggol, Paluta
6. SPBU 14.227.337* Aek Nauli / Aek Godang
Napaleon Tambunan (HSSE) PT Pertamina Persero Regional Sumbagut "kami akan turun untuk mengambil keterangan pihak SPBU yang telah dilaporkan oleh DPD Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI), serta mencari bukti dan keterangan pihak SPBU.
"PT Pertamina Persero Regional Sumbagut" akan transparan kepada Publik, "ujar Napoleon Tambunan.
Henry Pakpahan, selaku Penasehat Hukum DPD MOSI, menilai ketidaksesuaian data ini sebagai bentuk keseriusan aparat yang patut dipertanyakan. "Ini bukan lagi soal lamban. Ini soal kejujuran data", Kalau laporan pihak Kepolisian ke Pertamina saja tidak lengkap, bagaimana publik bisa percaya kasus ini diusut tuntas, tuturnya.
Ini sudah jelas bahwa ketidak seriusan, keberanian, serta tidak Transparan nya Pihak Kepolisian Polres Tapanuli Selatan, dalam penanganan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, "Dirinya juga menekankan, mengingatkan kembali "jangan sampai ada dugaan oknum-oknum penegak hukum yang ikut terlibat dalam lingkaran mafia BBM Bersubsidi", tegas Henry Pakpahan








Tidak ada komentar:
Posting Komentar