• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLRI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    GNI

    Iklan


     

    KEPSEK SMPN 6 PERCUT ALERGI WARTAWAN,MALAH DISURUH PERGI

    Selasa, 28 Juli 2026, Juli 28, 2026 WIB Last Updated 2026-07-28T17:25:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    KEPSEK SMPN 6 PERCUT ALERGI WARTAWAN,MALAH DISURUH PERGI



    DELI SERDANG - Dunia pendidikan di Deli Serdang kembali disorot. Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan, Sudarmadi, diduga menghalangi tugas wartawan dan menolak memberikan konfirmasi terkait pengelolaan Dana BOS sekolah yang mencapai Rp600 juta per tahun.

    Alih-alih menjawab, Kepsek justru mengarahkan wartawan ke "pengawas" dan melarang pengambilan dokumentasi di lingkungan sekolah negeri. Sikap ini dinilai bertentangan dengan UU Keterbukaan Informasi Publik dan merusak citra ASN.

    Kedatangan tim wartawan ke SMPN 6 Percut Sei Tuan, Senin [28/07/2026], bertujuan untuk melakukan konfirmasi terkait penyaluran dan pengalokasian Dana BOS.

    Namun upaya konfirmasi kandas. Sudarmadi menolak ditemui dan secara halus mengusir tim wartawan dengan arahan untuk bertanya ke pengawas. Ia juga dengan tegas melarang pengambilan dokumentasi di area sekolah.

    "Pelarangannya mengagetkan. Padahal kami hanya minta dokumentasi lingkungan sekolah yang notabene fasilitas publik," ujar salah satu wartawan di lokasi.

    Larangan ini memunculkan kecurigaan. Pasalnya, saat ini SMPN 6 sedang dalam proses pembangunan gedung baru yang diduga menelan anggaran negara miliaran rupiah. Tim wartawan belum sempat melihat papan informasi proyek karena sudah "diarahkan keluar".

    Kecurigaan makin menguat setelah data yang dihimpun menunjukkan alokasi Dana BOS SMPN 6 yang fantastis:
    1. Perpustakaan Rp90 juta/tahun
    2. Ekstrakurikuler Rp60 juta/tahun  
    3. Sarana Prasarana*Rp90 juta/tahun - padahal sekolah sedang dapat bantuan pembangunan gedung
    4. Kehormatan Rp140 juta/tahun
    5. Lain-lain dan Total mencapai Rp600 juta/tahun

    "Anggaran sebesar ini wajib transparan. Publik berhak tahu kemana uang negara itu mengalir," tegas sumber.

    Ketua DPD Media Organisasi Siber Indonesia Deli Serdang, Rudi Hutagaol, menyayangkan sikap Kepsek SMPN 6.  
    "Kesan penolakan dan pelarangan ini memunculkan dugaan kuat ada sesuatu yang sedang ditutup-tutupi. Kepala sekolah adalah pelayan publik. Wajib hukumnya terbuka," ujarnya.

    Rudi memastikan akan melayangkan surat konfirmasi resmi ke 6 instansi: Kepala Sekolah SMPN 6, Dinas Pendidikan Deli Serdang, Ketua Komite, Inspektorat, Kejari Deli Serdang, dan Polres Deli Serdang, serta MKKS Deli Serdang. 

    "Tujuannya satu: mengawal dan mengawasi bersama agar penyaluran Dana BOS di SMPN 6 benar-benar tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan," tegas Rudi.

    UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik termasuk sekolah negeri membuka akses informasi. Melarang wartawan mendokumentasi dan menolak konfirmasi adalah bentuk pembangkangan terhadap prinsip transparansi.

    Apalagi ini menyangkut uang rakyat. Rp600 juta/tahun bukan angka kecil. Jika tidak diawasi, potensi kebocoran sangat besar.

    DPD MOSI Sumatera Utara kini mendesak, 
    Dinas Pendidikan Deli Serdang : Segera panggil dan beri teguran keras kepada Kepsek SMPN 6. Lakukan audit mendadak terhadap laporan penggunaan Dana BOS 3 tahun terakhir.

    Inspektorat dan Kejari Deli Serdang, Turunkan tim pemeriksa khusus untuk menelusuri alokasi anggaran Perpustakaan, Ekskul, dan "Kehormatan" yang nilainya tidak wajar.

    MKKS Deli Serdang, Berikan pembinaan kepada seluruh Kepsek agar paham bahwa wartawan adalah mitra, bukan musuh dan Polres Deli Serdang, Siap menerima laporan jika ditemukan unsur pidana dalam pengelolaan dana.

    Kepada Dinas Pendidikan Deli Serdang, Jangan biarkan 1 oknum mencoreng nama baik ribuan guru dan Kepsek yang jujur. Tunjukkan bahwa Anda serius memberantas praktik tertutup di sekolah. Sekolah itu rumah ilmu, bukan rumah rahasia.

    Kepada Inspektorat, Kejari, dan Polres, Rakyat sudah muak dengan istilah "miliaran menguap". Kini diminta agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Buka semua pembukuan SMPN 6 ke publik.

    Kepada Bapak/Ibu Kepsek se-Deli Serdang, 
    Jangan alergi dikritik. Jangan takut disorot. Jika benar, mengapa harus takut? Mari jadikan keterbukaan sebagai budaya. Karena sekolah yang hebat lahir dari kepala sekolah yang berani jujur.
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +