masukkan script iklan disini
FORWAKA Medan Soroti Penanganan Kasus Ledakan Mesin Silo PT Charoen Pokphand, Desak Profesionalisme Aparat Penegak Hukum POLDASU
Medan – Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan menyampaikan keprihatinan terhadap penanganan perkara ledakan mesin silo di PT Charoen Pokphand Indonesia, Kim Medan, yang mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia setelah tertimpa material saat insiden terjadi.
Dalam pernyataannya, FORWAKA Medan mempertanyakan profesionalisme aparat kepolisian, khususnya Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara, dalam proses penanganan dan pengungkapan penyebab peristiwa tersebut. Menurut FORWAKA, masyarakat dan keluarga korban berhak memperoleh kepastian hukum melalui proses penyelidikan yang transparan, objektif, dan akuntabel.
FORWAKA menilai hasil pemeriksaan dan perkembangan penyidikan perlu disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan hukum agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Organisasi wartawan tersebut juga mendorong agar seluruh proses investigasi dilakukan berdasarkan bukti ilmiah dan fakta di lapangan.
"Penanganan perkara yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang harus dilakukan secara profesional, independen, dan transparan. Kepastian hukum merupakan hak korban dan keluarganya," demikian pernyataan FORWAKA Medan.
FORWAKA juga meminta Polda Sumatera Utara memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penyelidikan, termasuk hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik apabila telah selesai, sehingga publik memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Sumatera Utara yang secara khusus menanggapi pernyataan FORWAKA Medan terkait perkara ledakan mesin silo PT Charoen Pokphand Indonesia di KIM Medan. Secara umum, dalam berbagai penanganan perkara, Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut bertugas melakukan pemeriksaan ilmiah untuk membantu penyidik mengungkap penyebab suatu peristiwa sebelum penyidik menetapkan kesimpulan resmi.








Tidak ada komentar:
Posting Komentar