masukkan script iklan disini
Proyek Drainase dinas SDA BMBK Kota Medan, Kontraktor Langgar APD Diduga Terjadi Pembiaran
Sejumlah proyek infrastruktur yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp 200.256.000.00,- sebagai pelaksana CV. ARTHA KARYA PERKASA di wilayah Kecamatan Medan Helvetia menyimpan berbagai pelanggaran namun, hingga kini Dinas SDA BMBK kota Medan belum menunjukkan langkah tegas terhadap temuan-temuan tersebut sehingga mengakibatkan dugaan pembiaran terhadap aksi menyimpang dari pihak kontraktor.
Dari hasil investigasi media di lapangan, pelanggaran ditemukan pada beberapa pekerjaan, proyek drainase. Sejumlah pekerjaan dilapangan tidak mematuhi aturan APD proyek dinas SDA BMBK kota Medan .Jumat ( 31/07/2026)
Yang menjadi sorotan, proyek-proyek tersebut diduga tetap berjalan tanpa koreksi berarti dari pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai fungsi pengawasan, baik dari konsultan pengawas maupun instansi terkait yaitu dinas SDA BMBK kota Medan.
Kejanggalan terlihat proyek pemeliharaan sistem drainase yang berada di jalan kelambir lima Gang Ima Kelurahan Tanjung gusta Kecamatan Medan Helvetia Publik mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan apabila dugaan pelanggaran terus berulang tanpa adanya evaluasi maupun tindakan dari dinas terkait.
Publik menilai lemahnya pengawasan berpotensi membuka ruang terjadinya pelanggaran K3 dalam pelaksanaan proyek pemerintah.setiap pekerjaan yang menggunakan uang rakyat harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, dan prinsip akuntabilitas.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran namun tidak ada tindakan dari dinas, maka publik berhak mempertanyakan komitmen pemerintah kota Medan dalam menjaga kualitas pembangunan dan penggunaan anggaran negara.
Hingga berita ini di tayangkan Kepala UPT Dinas SDA BMBK Medan Barat ibu Agustina Simbolon belum memberikan keterangan resmi terkait pelanggaran K3 pada sejumlah proyek drainase tersebut maupun langkah pengawasan yang telah dilakukan.
Publik kini menunggu sikap tegas pemerintah Kota Medan. Sebab, pembiaran terhadap pelanggaran bukan hanya berpotensi merugikan keuangan daerah, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap integritas pengelolaan proyek yang dibiayai dari uang rakyat.








Tidak ada komentar:
Posting Komentar