masukkan script iklan disini
Jawa timur | Mitrapolisi.my.id
Sebanyak 37 warga binaan dari sejumlah lapas di Jawa Timur dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah tegas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Koordinator Wilayah Nusakambangan yang juga Kepala Lapas Batu, Irfan, menjelaskan bahwa para narapidana tersebut akan ditempatkan di lapas dengan tingkat pengamanan maksimum dan supermaksimum, seperti Lapas Karang Anyar, Gladakan, Ngaseman, serta Lapas Besi.
“Pembinaan dan pengamanan diberikan sesuai hasil asesmen risiko. Kami bekerja sama dengan Bapas Nusakambangan agar program pembinaan dapat berjalan secara khusus sehingga perilaku mereka bisa berubah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiono, mengungkapkan bahwa pemindahan dilakukan setelah dilakukan asesmen dan pendalaman terhadap para narapidana tersebut. Hasil penilaian menunjukkan mereka termasuk kategori berisiko tinggi karena dapat mengganggu ketertiban lapas dan berpotensi merusak program pembinaan yang sedang berjalan.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mensterilkan lapas dan rutan dari narkoba maupun peredaran HP ilegal,” kata Kadiono dalam keterangannya, Minggu (27/8/2025).
Kadiono menegaskan bahwa langkah tegas juga diberlakukan terhadap pihak internal lapas. Jika ada petugas yang terbukti terlibat dalam pelanggaran tata tertib, akan diberikan sanksi keras. “Siapapun yang melanggar aturan, baik napi maupun petugas, akan ditindak tegas karena perilaku itu bisa berdampak buruk pada pembinaan,” tegasnya.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh tim intelijen pemasyarakatan, tim kepatuhan internal Ditjenpas, jajaran Kanwil Jatim, serta dukungan Polda Jawa Timur. Para napi yang dipindahkan berasal dari beberapa lapas, antara lain Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan.
Langkah redistribusi napi risiko tinggi ini merupakan bagian dari program akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Dirjenpas Mashudi. Tujuannya adalah memutus rantai pengaruh negatif di dalam lapas serta mendorong terciptanya suasana pembinaan yang lebih kondusif. Red












Tidak ada komentar:
Posting Komentar