Barus Utara, 10 September 2025
Kepala Dinas Inspektorat Tapanuli Tengah, Bapak Mulyadi Malau, bersama tim turun langsung ke Desa Sihorbo, Kecamatan Barus Utara, menindaklanjuti laporan warga terkait pembangunan fisik rabat beton yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2018 hingga 2024.
Dalam pemeriksaan di lapangan, tim Inspektorat menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan. Coran rabat beton yang seharusnya memiliki ketebalan 15 cm, setelah dilakukan pengukuran, ternyata hanya 5 cm, bahkan sebagian titik hanya mencapai 8 cm. Selain itu, segmen bangunan untuk setiap tahun anggaran ditemukan berada di titik yang tidak beraturan.
Kadis Inspektorat Tap-Teng, Mulyadi Malau, menyatakan keprihatinannya sekaligus menyesalkan kondisi tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan melakukan tindak lanjut sesuai prosedur hukum maupun administratif.
“Temuan ini tentu sangat disayangkan. Pembangunan desa seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kita akan teruskan hasil pemeriksaan ini agar ada kepastian hukum dan transparansi,” ujar Mulyadi Malau di sela pengukuran.
Masyarakat Desa Sihorbo menyambut baik langkah Inspektorat tersebut. Warga memberikan apresiasi atas keseriusan tim yang turun langsung ke lapangan, dan berharap kasus ini diproses secara tegas, transparan, serta sesuai dengan aturan hukum, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dengan adanya temuan ini, masyarakat berharap penegakan hukum dapat berjalan adil, sehingga setiap rupiah dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, bukan diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
#TOLAKKORUPSI #DanaDesa #TapTengBersih
(Biro Tapteng)












Tidak ada komentar:
Posting Komentar