• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLRI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Natal

    NKRI


     

    Iklan

    TUMARAS – Tugu Makam Raja Silahisabungan di Silalahi Nabolak, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara

    Admin Warta
    Rabu, 03 September 2025, September 03, 2025 WIB Last Updated 2025-09-03T07:06:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    TUMARAS – Tugu Makam Raja Silahisabungan di Silalahi Nabolak, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara




    Silalahi Nabolak, Sumatera Utara – TUMARAS atau Tugu Makam Raja Silahisabungan merupakan pusat sejarah, budaya, dan persatuan bagi seluruh keturunan Raja Silahisabungan. Tugu ini berdiri megah di Desa Silalahi Nabolak, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.


    Sejarah dan Peresmian Tugu

    Tugu Makam Raja Silahisabungan telah diresmikan pada tahun 1981 dan sejak saat itu menjadi pusat kegiatan adat yang diperingati setiap tahun.

    • Pesta tahunan dilakukan secara bergilir sesuai urutan delapan anak Raja Silahisabungan.

    • Tradisi ini terus berlanjut hingga sekarang dan telah mendapatkan Rekor MURI sebagai salah satu acara adat Batak terbesar dan terlama.


    Keturunan Raja Silahisabungan

    Berdasarkan silsilah resmi, Raja Silahisabungan memiliki:

    • 8 Anak Laki-laki (disebut Si 8 Turpuk)

    • 1 Anak Perempuan

    • Dari 2 orang istri:

      1. Pinggan Matio Boru Padang Batanghari

      2. Siboru Nailing Boru Nairasaon

    Urutan Si 8 Turpuk adalah:

    1. Loho Raja – Ranimbani Boru Padang Batanghari

    2. Tungkir Raja – Pinggan Haomasan Boru Situmorang

    3. Sondi Raja – Siboru Nagok Boru Siboro

    4. Butar Raja – Lagumora Boru Sagala

    5. Dabariba Raja – Sahatuli Boru Sagala

    6. Debang Raja – Siboru Panamean Boru Sagala

    7. Batu Raja – Bunga Pandan Boru Sinaga

    8. Tambun Raja – Pintahaomasan Boru Manik

    Anak perempuan: Deang Namora


    Keputusan MUNAS 2018

    Melalui Musyawarah Nasional (MUNAS) 2018, ditetapkan nama resmi:
    Parsadaan Pomparan Raja Silahisabungan Ualu Turpuk

    Keputusan ini menegaskan bahwa:

    • Anak Raja Silahisabungan yang sah berjumlah 8 Anak Laki-laki dan 1 Anak Perempuan.

    • Tidak ada perdebatan atau klaim tambahan di luar yang sudah tercatat di Tugu Tumaras.

    • Jika ada perbedaan di luar ketetapan ini, dianggap beda parhundul, panjouon, dan parjambaron dalam hukum adat Batak.


    Pesan Damai

    Dengan penetapan ini, diharapkan seluruh keturunan Raja Silahisabungan Si 8 Turpuk dapat hidup damai, tanpa polemik, dan tetap menjunjung tinggi adat Batak serta nilai persaudaraan.

    Salam Damai untuk seluruh Pomparan Raja Silahisabungan Si 8 Turpuk di manapun berada!


    (TIM)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini