• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLRI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Natal

    NKRI


     

    Iklan

    Ketua BUMDes Manduamas Baru Diduga Curi Router dan Manipulasi Dana, Warga Minta Aparat Bertindak

    Admin Warta
    Kamis, 09 Oktober 2025, Oktober 09, 2025 WIB Last Updated 2025-10-09T07:56:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Ketua BUMDes Manduamas Baru Diduga Curi Router dan Manipulasi Dana, Warga Minta Aparat Bertindak






    MANDUAMAS, TAPANULI TENGAH — Warga Dusun IV Batupati, Desa Manduamas Baru, Kecamatan Manduamas, dibuat resah akibat dugaan pencurian perangkat router Wi-Fi dan pemutusan kabel jaringan internet yang dilakukan oleh Sudirman Ndraha, Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Manduamas Baru.
    Selain itu, muncul pula dugaan manipulasi dana BUMDes dan pungutan liar (pungli) terhadap warga pengguna jaringan Wi-Fi tersebut.

    Korban berinisial EM, kepada wartawan pada 8 Oktober 2025 sekitar pukul 16.15 WIB, menceritakan bahwa kejadian itu terjadi pada 2 Oktober 2025. Router miliknya, yang dibeli dari Sudirman seharga sekitar Rp 300.000, diduga diambil kembali tanpa izin.



     “Wi-Fi kami tiba-tiba tidak berfungsi. Setelah saya cek, router-nya hilang dan kabelnya terputus. Padahal itu saya beli dari Sudirman,” ujar EM.



    Istri EM menyebut bahwa mereka telah mendatangi rumah Sudirman pada Senin (6/10/2025) untuk meminta penjelasan. Dalam pertemuan tersebut, Sudirman disebut mengakui telah mengambil perangkat tersebut.



    EM juga mempertanyakan status kepemilikan jaringan Wi-Fi di Dusun IV Batupati. Berdasarkan pengakuan Sudirman sebelumnya, jaringan itu disebut milik desa melalui dana BUMDes Manduamas Baru.



    “Kalau memang Wi-Fi itu milik desa, kenapa kami tetap disuruh bayar pemasangan dan beli router?” tanya EM dengan nada kecewa.



    EM berharap Polsek Manduamas dan Kapolres Tapanuli Tengah menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku.


     “Saya keberatan karena router itu milik saya. Saya minta kasus ini diproses secara hukum,” tegasnya.

    -

    Ketua BPD: Sudirman Diduga Manipulasi Dana BUMDes



    Ketua BPD Desa Manduamas Baru, Marhalim Tumanggor, saat dikonfirmasi pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, mengaku tidak pernah mengetahui adanya program Wi-Fi tersebut.


    Ia menegaskan bahwa proyek itu tidak pernah dimusyawarahkan dengan BPD maupun perangkat desa.

     “Saya baru tahu setelah ada warga mengeluh jaringan bermasalah. Dari situ terungkap bahwa Sudirman diduga memanipulasi anggaran BUMDes tanpa musyawarah. Dia bertindak semaunya sendiri,” jelas Marhalim.


    Marhalim menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat undangan rapat pertanggungjawaban dana BUMDes TA 2025 pada 2 Juni 2025, namun Sudirman menolak hadir dengan alasan yang tidak jelas.

    ---

    Warga Lain Juga Jadi Korban

    Tidak hanya EM, warga lain berinisial SZ juga mengaku menjadi korban pungutan.



     “Saya diminta bayar Rp 60 ribu. Setelah dipasang router, saya disuruh bayar lagi Rp 300 ribu. Semua sudah saya bayar,” ujar SZ dalam sebuah video wawancara berdurasi 2 menit 32 detik yang direkam pada 6 Juni 2025.

    Warga berharap pemerintah desa, BPD, dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan agar pengelolaan dana BUMDes lebih transparan dan jaringan Wi-Fi bisa kembali dimanfaatkan masyarakat.

    (Malau)


    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini