• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLRI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ads

    Selamat Datang di Media Online Mitra Polri : Profesional, Objektif & Aktual

    Muhammad Zulfahri Tanjung "Mengapa Kepolisian Daerah Polres Tapsel Tidak Berani Transparan Membuka Tabir Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

    Jumat, 21 Agustus 2026, Agustus 21, 2026 WIB Last Updated 2026-08-21T16:29:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Muhammad Zulfahri Tanjung "Mengapa Kepolisian Daerah Polres Tapsel Tidak Berani Transparan Membuka Tabir Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi


    Medan - Muhammad Zulfahri Tanjung meminta Kasus Penyalahgunaan BBM bersubsidi di Padang Lawas Utara (Paluta) yang pernah ditanggani oleh Kepolisian Daerah Polres Tapanuli Selatan kini di pindahkan ke Polres Padang Lawas Utara dibuka secara Transparan, Jumat 21/8/2026.

    Dirinya menjelaskan Transparansi kepolisian dalam menangani suatu kasus sangat penting untuk membangun kepercayaan publik (public trust) dan menegakkan keadilan yang objektif. 

    "Ketika polisi terbuka mengenai proses hukum, masyarakat dapat melihat bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu".

    Muhammad Zulfahri Tanjung, menjelaskan ada beberapa poin pembenaran (justification) mengapa masyarakat berhak dan butuh transparansi dari pihak kepolisian.

    1. Hak Konstitusional dan Keterbukaan InformasiHak atas Informasi, Masyarakat memiliki hak hukum untuk mengetahui perkembangan kasus yang menjadi perhatian publik, sesuai dengan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

    2. Pengawasan Publik sangat dibutuhkan dalam Transparansi memungkinkan media, lembaga swadaya, dan warga sipil ikut mengawasi jalannya kasus agar tidak terjadi penyimpangan.

    3. Mencegah Spekulasi dan Disinformasi Menghilangkan Asumsi Tanpa adanya rilis informasi yang resmi dan jelas, ruang publik akan dipenuhi oleh rumor, teori konspirasi, dan berita bohong (hoax),Satu Sumber Valid Informasi yang transparan dari kepolisian berfungsi sebagai pelurus berita dan penenang situasi di tengah masyarakat.

    4. Akuntabilitas dan Profesionalisme HukumPembuktian Objektif, Transparansi memaksa penyidik untuk bekerja secara ilmiah (scientific crime investigation) berbasis bukti, bukan atas dasar tekanan atau kepentingan tertentu.

    Sikap terbuka menunjukkan bahwa institusi kepolisian berani mengevaluasi anggotanya jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur (obstruction of justice).

    Ia juga menyatakan bahwa memang ada Batasan Transparansi yang Perlu Dipahami, Meskipun transparan itu wajib, kepolisian tetap memiliki batasan hukum untuk tidak membuka seluruh detail materi penyidikan demi Melindungi Korban dan Saksi dan Menjaga keselamatan serta privasi pihak-pihak yang terlibat, terutama anak-anak atau korban kekerasan seksual.

    Informasi spesifik tidak dibuka agar pelaku lain tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti yang belum ditemukan.

    Tetapi apa yang ditanggani oleh Kepolisian Daerah Polres Tapanuli Selatan, adalah tindakan pidana serta pelakunya Dewasa bukan anak dibawah umur, " hari ini saya meminta secara tegas kepada Kapolri untuk memberikan atensi sebesar-besarnya dalam Penanganan Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Padang Lawas utara, serta memberikan rasa keadilan, tutur nya.
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +