masukkan script iklan disini
DIDUGA KEDEKATAN DENGAN PEJABAT, KADES MUARA TAPUS DISEBUT AMAN DARI PEMERIKSAAN BPK
Tapanuli Tengah || Mitra Polri— Warga Desa Muara Tapus, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa Muara Tapus terkait pengelolaan Dana Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dalam wawancara dengan wartawan Mitra Polri, Sabtu, 10 Januari 2026, seorang warga tapus menyebutkan bahwa Kepala Desa Muara Tapus diduga memiliki kedekatan dengan Pejabat Tapanuli Tengah, sehingga pengelolaan Dana Desa dan BUMDes dinilai aman dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami masyarakat heran, Dana Desa dan BUMDes seolah tidak pernah tersentuh pemeriksaan. Diduga karena kades dekat dengan pejabat kabupaten,” ujarnya.
Selain itu, warga juga menilai Kepala Desa Muara Tapus diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Menurut warga, informasi terkait anggaran desa, program, serta realisasi kegiatan tidak disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Warga juga mengungkapkan bahwa sejumlah program Dana Desa diduga banyak yang salah sasaran, tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan tidak melalui musyawarah desa yang transparan.
“Programnya banyak tidak tepat sasaran. Masyarakat tidak dilibatkan, papan informasi juga tidak jelas,” tambahnya.
Warga menilai lemahnya pengawasan dari pemerintah kabupaten menjadi salah satu penyebab utama munculnya dugaan penyalahgunaan kewenangan di tingkat desa. Kondisi tersebut, menurut mereka, membuat sejumlah kepala desa bertindak layaknya ‘raja-raja kecil’, merasa kuat dan aman melakukan kebijakan tanpa kontrol.
“Kalau pengawasan lemah, kepala desa bisa bertindak sesuka hati. Ini bertentangan dengan semangat UU Dana Desa,” tegasnya.
Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten, BPK, serta aparat penegak hukum dapat turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa dan BUMDes di Desa Muara Tapus, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Muara Tapus maupun pihak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi menyatakan terbuka untuk memuat hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Pers.
( R. Malau)













Tidak ada komentar:
Posting Komentar