masukkan script iklan disini
HUKUM SEOLAH JADI KOMODITAS: AKTIVIS SOROT KETIDAKADILAN KASUS KORBAN PENCURIAN JADI TERSANGKA, KELUARGA LAPOR KE PRESIDEN DAN KAPOLRI
MEDAN – Sebuah kisah memilukan dan penuh ironi kembali mengguncang rasa keadilan masyarakat. Keluarga korban pencurian yang justru berbalik nasib menjadi tersangka, dipenjara, hingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah berusaha menangkap maling di toko sendiri, kembali menyuarakan jeritan hati mereka. Dengan penuh air mata, keluarga ini kembali mengirimkan surat permohonan keadilan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI, Komisi III DPR RI, serta Kapolri, pada Kamis (14/05/2026).
Kasus ini menyita perhatian luas, termasuk dari pengamat sosial sekaligus aktivis masyarakat Sumatera Utara, Rules Gaja, S.Kom. Saat ditemui awak media di Medan pada hari yang sama, Rules Gaja mengungkapkan keprihatinan yang mendalam sekaligus kritik kerasnya terhadap kondisi penegakan hukum yang dinilai sudah tidak lagi memihak kebenaran.
"Ketika polisi dan penegak hukum bisa dibayar, maka hukum berubah menjadi barang jual beli milik pemilik uang. Ketika ada kekuatan dan dukungan di belakang (deking) yang kuat, maka hukum bisa dibelokkan dan diubah seenaknya. Inilah yang sedang terjadi di depan mata kita, dan kasus keluarga ini adalah bukti nyata yang paling menyakitkan," tegas Rules Gaja dengan nada lantang dan penuh kritik.
Menurutnya, kasus ini adalah cermin buram wajah hukum di Indonesia saat ini, di mana rakyat kecil yang berusaha membela diri dan haknya sendiri justru yang menjadi korban sistem, sementara pelaku kejahatan justru terlihat lebih dilindungi.
Jeritan Rakyat Kecil: Disuruh Tangkap Maling, Malah Kami yang Dipenjara
Penderitaan panjang keluarga ini bermula dari sebuah musibah besar. Usaha toko ponsel milik mereka berulang kali menjadi sasaran pencurian. Terakhir, maling yang diduga spesialis lintas provinsi dan pulau itu beraksi dengan modus melamar pekerjaan, lalu menggasak seluruh isi brankas dan aset berharga di toko tersebut.
Pihak keluarga sudah melapor secara resmi ke pihak berwajib di Polsek Pancur Batu. Namun, alih-alih ditangkapkan pelakunya, keluarga justru mendapatkan arahan atau saran dari anggota kepolisian agar ikut turun tangan sendiri menangkap maling tersebut. Bahkan saat penangkapan dilakukan, anggota polisi ikut mendampingi ke lokasi.
Namun, keadaan berbalik seratus delapan puluh derajat. Setelah pelaku berhasil diamankan, justru pihak keluarga dan korban pencurianlah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan. Konsekuensinya sangat berat: ada anggota keluarga yang harus mendekam di penjara, ada yang menjadi buronan atau DPO, sementara pelaku pencurian yang nyata justru bebas atau berposisi sebagai saksi.
"Kami hanya rakyat kecil. Kami korban, kami yang rugi ratusan juta rupiah. Kami sudah lapor resmi ke Polsek Pancur Batu, dan kami bahkan disuruh sendiri menangkap pencuri itu, waktu itu polisi juga ikut mendampingi ke lokasi. Tapi kenapa nasibnya berubah jadi begini? Kenapa keluarga kami yang dipenjara, diburu, dan dianggap penjahat seperti teroris? Di mana rasa adilnya?" ujar perwakilan keluarga dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca saat memberikan keterangan.
Kehidupan keluarga ini berubah total sejak saat itu. Rumah yang dulunya penuh tawa kini hanya berisi tangis dan kesedihan. Seorang ibu di keluarga itu dikabarkan setiap malam tidak bisa tidur dan terus menangisi nasib anaknya yang harus hidup dalam ketakutan dan beban status tersangka. Mereka tidak hanya kehilangan harta benda akibat pencurian, tetapi juga kehilangan penghasilan, kehormatan di mata masyarakat, dan mengalami tekanan mental yang luar biasa berat akibat proses hukum yang mereka nilai sangat menyimpang.
"Anak kami bukan penjahat. Dia hanya ingin menjaga usaha keluarga, dia menangkap maling yang sudah menggasak semuanya. Tapi sekarang rasanya kami yang dihukum seumur hidup. Apakah saat ini maling lebih dilindungi undang-undang daripada korbannya? Apakah hukum memang dibuat untuk menghancurkan kami yang tidak punya apa-apa?" tambah keluarga yang merasa sangat putus asa.
Minta Dibawa ke RDPU DPR: Ada Apa di Balik Kasus Ini?
Dalam surat yang dikirimkan ke Jakarta tersebut, keluarga memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan jajaran DPR RI agar kasus ini ditinjau ulang secara mendalam. Mereka meminta agar persoalan ini dibahas secara terbuka dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI. Menurut mereka, kasus ini penuh dengan kejanggalan, ketidakwajaran, dan pelanggaran prosedur yang sangat mencolok.
"Surat ini adalah harapan terakhir kami. Kami sudah berjuang dari bawah, tapi tidak ada dengarannya. Kami hanya meminta keadilan yang sesungguhnya. Jangan biarkan rakyat kecil yang sudah menjadi korban kejahatan, kemudian hancur lagi hidupnya oleh proses hukum itu sendiri," tulis pihak keluarga dalam suratnya.
Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Banyak warganet yang bertanya-tanya, bagaimana mungkin seseorang yang menangkap penjahat justru berakhir di balik jeruji besi. Isu ini semakin memicu kecurigaan adanya permainan hukum, campur tangan pihak ketiga, atau kekuatan uang yang membuat posisi korban dan pelaku tertukar.
Rules Gaja, yang juga turut mendampingi penyampaian aspirasi ini, kembali menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius pimpinan tertinggi negara.
"Jika hal ini dibiarkan, maka rakyat akan takut membela diri, rakyat akan takut menangkap penjahat. Lalu siapa lagi yang akan menjaga ketertiban? Kalau hukumnya bisa dibeli dan diubah seenaknya oleh mereka yang punya kuasa dan uang, maka kita semua sedang hidup di dalam ketidakadilan yang nyata. Kami berharap Kapolri dan Presiden benar-benar turun tangan, memeriksa siapa yang salah, dan mengembalikan hak serta kehormatan keluarga ini," tegas Rules Gaja.
Hingga berita ini diturunkan, keluarga masih menanti respons surat tersebut. Di tengah air mata, mereka hanya punya satu pertanyaan besar yang menggantung: "Kalau kami yang korban saja bisa dipenjara karena menangkap maling, lalu ke mana lagi rakyat kecil harus mencari keadilan?"
(tim)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar