masukkan script iklan disini
Kapolres dan Kasat Narkoba polres sidempuan terkesan Kaburkan Status 8 Personil Oknum dari Sat Narkoba yang salah tangkap
Padang Sidempuan - Kapolda Sumut, Kabid Propam, Jangan biarkan Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Padang Sidempuan main sembunyi status 8 oknum sat Narkob
Sudah 2 minggu lebih setelah kunjungan tim Wartawan ke Mapolres Padang Sidempuan. Tujuannya satu: konfirmasi status 8 oknum personel Sat Narkoba yang diduga salah tangkap dan sudah berdamai dengan korban.
Jawabannya? Nihil. Kapolres bungkam. Kasat Narkoba tak bersuara. Padahal keterbukaan informasi bukan pilihan, itu kewajiban UU No. 14/2008.
Informasi simpang siur: versi Polres bilang “8 personel sudah di-PTDH”. Tapi sumber terpercaya di lapangan bilang 8 orang itu masih aktif dinas. Mana yang benar, Pak Kapolres? Mana yang benar, Pak Kasat Narkoba?
Salah tangkap itu luka buat warga. Menutup status personel itu luka kedua buat publik. Kalau benar sudah di-PTDH, rilis. Kalau belum, jelaskan sanksinya. Kalau masih lidik, sebut batasannya. Diam 14 hari bukan strategi, itu menutup ruang publik.
Kami hanya ingin Kapolres Padang Sidempuan dan Kasat Narkoba: Segera press release resmi. Status hukum 8 oknum: sudah sidang kode etik atau belum? PTDH beneran atau rumor? Masih aktif dinas di mana? Jangan biarkan spekulasi liar.
Ke Kapolda Sumut dan Kabid Propam Polda Sumut: Ini soal marwah institusi. 8 personel, salah tangkap, berdamai, lalu statusnya kabur. Propam wajib turun, buka data sidang kode etik. Polri Presisi diuji di sini. Jangan sampai “oknum” jadi tameng untuk menutup borok.
Wartawan datang baik-baik untuk konfirmasi, bukan mengadili. Kalau terus ditutup, publik yang akan menyimpulkan sendiri. Dan kesimpulan paling berbahaya: “ada yang ditutup-tutupi”.
Kasus Narkoba dan peristiwa salah tangkap 8 personel adalahkepentingan publik besar. Jangan dikelola dengan cara “diam seribu bahasa”. Buka datanya, Pak.








Tidak ada komentar:
Posting Komentar