• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLRI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    GNI

    Iklan


     

    Henry Pakpahan.SH., Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap "Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Terpidter Polres Tapanuli Selatan

    Rabu, 29 Juli 2026, Juli 29, 2026 WIB Last Updated 2026-07-30T00:44:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Henry Pakpahan.SH., Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap "Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Terpidter Polres Tapanuli Selatan

    Medan - Henry Pakpahan.SH., Kuasa hukum Ongku Parmohonan Harahap, resmi melaporkan Kasat reskrim dan kanit Terpidter Polres Tapanuli Selatan Ke BidPropam Poldasu, Rabu 29/7/2026

    Langkah ini diambil Henry Pakpahan.SH., Karena tidak mau Kepolisian Republik Indonesia tercoreng oleh sejumlah oknum-oknum yang tidak Profesional dalam menanggani laporan masyarakat, "ini bentuk kecintaan kami kepada Kepolisian, tutur Henry. 

    Dirinya  menjelaskan bahwa, dalam pandangan hukum Indonesia, Kepolisian harus berkerja secara Profesional dan Transparan dalam menegakkan keadilan kepada seluruh Rakyat Indonesia. 

    Tetapi Henry Pakpahan. SH., menganggap apa yang dilakukan oleh Kasat Reskrim dan Kanit Terpidter Polres Tapanuli Selatan, sudah melenceng dan tidak amanah menjalankan tugasnya, dimana sampai hari ini penanganan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Padang Lawas Utara, hanya sampai penangkapan Supir Pelangsir saja, sedangkan Aktor Intelektual dan Pihak SPBU yang ikut serta dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut tidak tersentuh Hukum. 

    "Dari cara penanganan kasus saja banyak keganjalan, tidak adanya Policeline (Garis Polisi) dan SPBU masih beroperasi seperti tidak ada kejadian apa-apa", ucapnya. 

    Maka hari ini kita resmi melaporkan Iptu Bontor Sitorua dan Ipda Ansori Harahap, Ke Propam Poldasu, yang diduga gegabah dalam menyatakan bahwa tidak adanya terdapat Pihak SPBU dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi, ini membuktikan ketidak Profesional dan Transparan nya Kasat Reskrim dan Kanit Terpidter Polres Tapanuli Selatan. 

    Sebelumnya Ongku Parmohonan Harahap, pada tanggal (18/7/2026) kemarin, dikeroyok oleh sejumlah Pelangsir dan Penyalahgunaan BBM bersubsidi, kini sedang ditanggani Pihak Kepolisian Polsek Padang Bolak, Polres Padang Lawas Utara.

    Saya meminta kepada Kapolsek Padang Bolak dan Kapolres Padang Lawas Utara (Paluta), untuk segera mengantesni kasus Pengeroyokan terhadap Ongku Parmohonan Harahap, jangan sampai Premanisme berkusa di Padang Lawas Utara, tutur Henry Pakpahan. 

    Senada diucapkan oleh Rudi Hutagaol Ketua DPD MOSI, kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Padang Lawas utara yang dimana ditanggani oleh Polres Tapanuli Selatan, Diduga seperti ada tekanan oleh sejumlah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab kepada Kasat reskrim dan Kanit Terpidter Polres Tapanuli Selatan, sehingga penanganan kasus tersebut seperti berjalan ditempat. 

    Rudi Hutagaol, menyampaikan bahwa kami dari Dewan Pimpinan Daerah Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI) akan siap mendampingi Ongku Parmohonan Harahap, sampai kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi terungkap, tutur Rudi Hutagaol
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +