• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLRI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Selamat Datang di Media Online Mitra Polri : Profesional, Objektif & Aktual

    Pernah Dicopot dari Kapolsek Saat Kasus Dugaan Penyiksaan Mencuat, Kini AKBP Otniel Siahaan Menuai Sorotan Tajam Terkait Tambang Emas Ilegal Dairi

    Selasa, 27 Oktober 2026, Oktober 27, 2026 WIB Last Updated 2026-10-27T07:49:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    DAIRI, MitraPolri— Sorotan tajam publik kembali mengarah ke Polres Dairi. Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K., dinilai melenggang bebas menduduki jabatan strategis, meski rekam jejaknya di masa lalu pernah tercoreng kasus dugaan pelanggaran saat menjabat Kapolsek Percut Seituan.

    Pada tahun 2020, saat masih berpangkat Kompol, Otniel Siahaan menjabat sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan. Di bawah kepemimpinannya, terungkap kasus dugaan penyiksaan terhadap seorang saksi bernama Sarpan, yang diduga melibatkan beberapa personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. Kasus tersebut sempat menggemparkan Sumut.

    Buntut dari kasus itu, ia dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan dan ditarik ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan internal.

    Namun, kasus tersebut redup tanpa adanya penanganan yang jelas ataupun sanksi tegas yang transparan ke publik. Anehnya, kariernya justru terus melesat, naik pangkat dari Kompol menjadi AKBP dan kini menduduki jabatan strategis sebagai Kapolres Dairi.

    Kini Kembali Tuai Sorotan Soal Tambang Emas Ilegal di Kuta Usang II

    Belum selesai sorotan soal rekam jejak lama tersebut, kini AKBP Otniel Siahaan kembali menuai sorotan tajam terkait maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kuta Usang II, Kabupaten Dairi, sempat dilakukan penggerebekan dan penutupan paksa oleh aparat. Namun, penutupan tersebut dinilai hanya formalitas belaka.

    Pasalnya, setelah dilakukan penutupan, para penambang emas ilegal tersebut kembali beroperasi seperti semula, seolah kebal hukum dan tanpa rasa takut. Aktivitas pengerukan emas ilegal yang merusak lingkungan itu diduga terus berlangsung hingga saat ini di hadapan aparat penegak hukum.

    Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar: Ada apa dengan penegakan hukum di Dairi? Mengapa tambang ilegal yang sudah digerebek bisa kembali beroperasi dengan leluasa?

    Nihil Prestasi, Ada Apa dengan Promosi Jabatan?

    Publik menilai, seharusnya pimpinan Polri bisa melihat dengan jelas mana anggota yang mumpuni dengan segudang prestasi, dan mana anggota yang nihil prestasi namun terus mendapatkan jabatan strategis.

    Jika seorang Kapolres tidak mampu menutup total aktivitas tambang emas ilegal yang sudah jelas-jelas merusak lingkungan dan melanggar hukum, lalu di mana letak prestasi dan ketegasannya?

    Masyarakat pun bertanya dengan nada keras: APAKAH PIMPINAN POLRI MELINDUNGI ANGGOTA-ANGGOTA YANG BERMASALAH?

    Desakan agar Kapolda Sumut dan Mabes Polri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Dairi pun semakin kencang. Publik meminta transparansi, bukan hanya soal kasus lama di Percut Sei Tuan tahun 2020, tetapi juga soal keseriusan Polres Dairi dalam memberantas tambang emas ilegal di Kuta Usang II.

    Hingga berita ini diturunkan, awak media mencoba meminta informasi dan klarifikasi kepada Kabid Humas Polda Sumut, namun belum ada tanggapan atau informasi resmi yang diberikan pihak Polda Sumut kepada awak media.

    Redaksi MedanTegas menegaskan, berita ini disusun berdasarkan arsip kasus dan informasi dari lapangan yang menjadi sorotan publik. Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Hak jawab dan klarifikasi dari AKBP Otniel Siahaan maupun Polda Sumut akan kami muat secara berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini