• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLRI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Selamat Datang di Media Online Mitra Polri : Profesional, Objektif & Aktual

    Unit Reskrim Polsek Sunggal "Berhasil Mengamankan Pencuri Bentor Di Tanjung Selamat

    Kamis, 22 Oktober 2026, Oktober 22, 2026 WIB Last Updated 2026-10-22T16:19:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Medan,MitraPolri-  Zailani Tarigan (61) Belum Sempat Menikmati Hasil Curiannya sudah keburu ditangkap Unit Reskrim Polsek Sunggal. Pria lanjut usia itu nekat membawa kabur becak motor (betor) di salah satu grosir di Jalan Besar Tanjung Selamat, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
    Kapolsek Sunggal, AKP M. Ainul Yaqin, menjelaskan Zailani ditangkap hanya satu jam setelah korban melapor.

    Saat itu, korban Ariel Yanda Auriza hendak memasukkan betornya ke dalam toko ketika usahanya akan tutup, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Namun, ia tidak lagi melihat betor tersebut di area parkir. Ia sempat mencoba mencari, tetapi tidak membuahkan hasil karena belum hafal jalan di sekitar lokasi.

    "Korban baru satu bulan tinggal di situ. "Korban berasal dari Lampu Lada, Pidie. Lalu korban melaporkannya ke polsek dan anggota langsung turun bersama korban melakukan pencarian," ucap Yaqin, Selasa (20/10/2026).

    Pencarian dilakukan petugas di sekitar lokasi kejadian. Tidak butuh waktu lama, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, Zailani berhasil ditangkap saat sedang mengendarai betor tersebut. Penangkapan itu berkat korban yang mengenali ciri-ciri betor miliknya.

    "Jadi saat berkeliling mencari, sekitar 1 km dari grosir korban, pelaku kita temukan. Saat itu pelaku sedang mengendarai betor itu. Diduga hendak membawanya ke penadah," lanjut Yaqin.

    Setelah melengkapi kelengkapan surat-surat betor tersebut, Ariel membuat laporan resmi ke Polsek Sunggal. Sementara Zailani diboyong ke Polsek Sunggal untuk menjalani rangkaian pemeriksaan.

    "Pelaku mengakui perbuatannya. Ia beraksi seorang diri karena melihat kesempatan. Pelaku tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat berjalan, ia melihat betor tersebut tanpa penjagaan dan langsung mengambilnya," ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur itu.

    Yaqin menambahkan, Zailani merupakan residivis. Sebelumnya, ia pernah menjalani hukuman karena kasus narkoba di Polsek Medan Baru.

    "Pelaku ini residivis. Pengakuannya, jika berhasil, uangnya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya. 

    Ariel mengapresiasi "Kapolsek Sunggal dan Unit Reskrim Polsek Sunggal, yang telah berhasil menangkap pelaku", bukti kesigapan Kepolisian terhadap pengaduan Masyarakat.
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini