masukkan script iklan disini
Ketua DPD GNI Dairi Serukan Penghormatan Tanah Adat dan Ulayat di Tengah Keragaman Bangsa
Sidikalang, 25 Oktober 2025 — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Generasi Negarawan Indonesia (DPD GNI) Kabupaten Dairi Bapak INSAN BANUAREA angkat bicara terkait meningkatnya tensi sosial yang belakangan terjadi di wilayah Dairi dan Pakpak Bharat akibat isu kepemilikan tanah ulayat. Ia menegaskan pentingnya menjaga semangat persatuan dan saling menghormati antar-suku dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kita adalah bangsa yang besar dan beragam. Indonesia berdiri di atas banyak suku, budaya, dan adat istiadat. Karena itu, kita harus saling menghormati satu sama lain, termasuk dalam hal tanah adat dan tanah ulayat,” ujarnya tegas di Sidikalang.
Ketua DPD GNI Dairi menekankan bahwa tanah ulayat merupakan bagian penting dari identitas kultural dan sosial masyarakat adat. Keberadaannya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dan berbagai regulasi turunannya, termasuk pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat sebagaimana tertuang dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945.
“Negara wajib mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat adat sepanjang masih hidup dan sesuai perkembangan zaman. Oleh karena itu, setiap klaim atau sengketa terkait tanah adat harus diselesaikan dengan musyawarah, bukan dengan saling merendahkan atau memprovokasi,” tambahnya.
Ia juga menyerukan agar seluruh pihak, baik tokoh masyarakat, pemuda, maupun aparat penegak hukum, dapat menahan diri dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kearifan lokal, serta hukum yang berlaku.
“Mari kita jaga Dairi dan Pakpak Bharat sebagai tanah damai. Jangan sampai perbedaan tafsir atas tanah ulayat justru memecah kita sebagai sesama anak bangsa,” pesannya.
DPD GNI Dairi juga menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga adat, dan aparat keamanan untuk membantu mediasi serta edukasi hukum kepada masyarakat, agar persoalan serupa tidak kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami mendorong agar setiap permasalahan agraria dan adat diselesaikan secara terbuka, adil, dan berlandaskan pada undang-undang yang berlaku. Ini wujud nyata dari semangat kebangsaan dan ketaatan terhadap hukum,” pungkas Ketua DPD GNI Dairi.
Humas DPD Generasi Negarawan Indonesia (GNI) Kabupaten Dairi
Sidikalang, Sumatera Utara
25 Oktober 2025












Tidak ada komentar:
Posting Komentar