masukkan script iklan disini
Dugaan Izin Operasional PT Multi Sibolga Timber di Tapanuli Tengah Dipertanyakan"
TAPANULI TENGAH — Sejumlah awak media Tapanuli Tengah mencoba melakukan peliputan dan meminta klarifikasi kepada pihak manajemen PT Multi Sibolga Timber terkait kegiatan operasional perusahaan di wilayah Desa Saragih, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Perusahaan yang memiliki base camp di Aek Parbangsian itu diketahui melakukan aktivitas kehutanan dan pengelolaan sumber daya alam di kawasan tersebut. Namun, saat wartawan mencoba meminta keterangan resmi terkait izin usaha dan operasional perusahaan, pihak manajemen belum memberikan jawaban terbuka.
Langkah peliputan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi dari badan publik maupun perusahaan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga menegaskan bahwa jurnalis memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi sebagai bagian dari tugas jurnalistik, serta dilindungi dari tindakan yang menghambat kerja-kerja pers.
Sementara itu, masyarakat sekitar berharap agar aktivitas PT Multi Sibolga Timber dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk aspek izin usaha, pengelolaan lahan, serta kepatuhan terhadap Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).
Pihak Wartawan menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal persoalan ini secara profesional dan berimbang, serta mendorong pihak pemerintah daerah, Dinas Kehutanan, dan instansi terkait untuk memastikan legalitas kegiatan perusahaan tersebut.
“Wartawan bekerja sesuai UU Pers. Kami hanya ingin memastikan bahwa kegiatan yang berlangsung di lapangan memiliki izin yang sah dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar,” ujar salah satu Wartawan .
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak manajemen PT Multi Sibolga Timber masih terus dilakukan.
(TIM)












Tidak ada komentar:
Posting Komentar