• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLRI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Natal

    NKRI


     

    Iklan

    Polres Sibolga Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Halaman Masjid Agung

    Admin Warta
    Minggu, 02 November 2025, November 02, 2025 WIB Last Updated 2025-11-02T14:08:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Polres Sibolga Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Halaman Masjid Agung




    SIBOLGA – Aksi cepat dan sigap kembali ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Sibolga dalam mengungkap kasus pembunuhan yang sempat menggemparkan warga Kota Sibolga.



    Seorang mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) ditemukan tewas mengenaskan di halaman Masjid Agung Kota Sibolga, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.



    Kurang dari satu hari setelah laporan masuk, **tiga pelaku berhasil dibekuk**. Mereka adalah **ZP alias A (57)**, **HB alias K (46)**, dan **SS alias J (40)**. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda dalam waktu kurang dari 24 jam pascakejadian.



    “Begitu laporan masuk dan kami mendapat hasil rekaman CCTV dari masjid, tim langsung bergerak. Dua pelaku kami amankan pagi itu juga, sedangkan satu lagi kami tangkap keesokan harinya saat mencoba kabur,”


    ujar **Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban, S.H.**, kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).

    Kasus ini dilaporkan ke Polres Sibolga dengan nomor **LP/A/8/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMUT** pada tanggal 31 Oktober 2025.




    Kronologi Kejadian

    Dari hasil penyelidikan, diketahui korban **Arjuna** semula berniat beristirahat di dalam masjid. Namun, salah satu pelaku menegurnya dengan nada keras. Teguran itu berujung adu mulut, dan tanpa ampun, ketiga pelaku melakukan pengeroyokan hingga korban tersungkur bersimbah darah.




     “Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga, namun nyawanya tak tertolong. Ia meninggal dunia pada Sabtu dini hari pukul 05.55 WIB akibat luka parah di kepala,” terang AKP Rustam.

    Yang lebih mengejutkan, salah satu pelaku juga diduga **mengambil uang milik korban** usai penganiayaan. Karena itu, para pelaku dijerat tidak hanya dengan **pasal pembunuhan**, tetapi juga **Pasal 365 ayat (3) KUHP** tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.



    Barang Bukti dan Langkah Lanjut



    Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain:

    * Rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga
    * Satu buah kelapa yang digunakan untuk memukul korban
    * Pakaian korban
    * Topi hitam bertuliskan *“Brooklyn New York”*
    * Tas hitam merek Polo Glad




     “Barang bukti ini sangat membantu kami dalam menguatkan peran masing-masing pelaku,” jelas AKP Rustam.

    Polisi kini masih memburu **satu pelaku lain** yang identitasnya telah diketahui. “Kami pastikan tidak ada yang lolos. Proses penyidikan terus berlanjut,” tegas Rustam.




    Apresiasi Polda Sumut dan Dukungan Warga

    Atas keberhasilan cepat ini, **Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.**, melalui **Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.**, memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Sibolga.



    “Langkah cepat dan terukur ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen kuat Polda Sumut dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan humanis,” ujar Kombes Ferry.


    Ia juga berterima kasih kepada warga Sibolga yang sigap memberikan informasi sehingga para pelaku dapat segera diamankan.



    Jenazah **Arjuna Tamaraya** telah dimakamkan di kampung halamannya usai dilakukan autopsi di RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga atas persetujuan keluarga. Warga sekitar Masjid Agung masih berduka dan mengaku terkejut atas tragedi yang terjadi di rumah ibadah tersebut.

    > “Kami tak menyangka, tempat kami biasa salat dan beristirahat bisa jadi lokasi pembunuhan. Kami berharap keadilan ditegakkan,” ucap salah seorang warga dengan nada haru.



    Komitmen Penegakan Hukum



    Kasat Reskrim AKP Rustam menegaskan, Polres Sibolga berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.



     “Tidak ada toleransi untuk kekerasan, apalagi terjadi di lingkungan rumah ibadah,” tegasnya.



    Kecepatan Polres Sibolga dalam mengungkap kasus ini menjadi **bukti nyata komitmen Polda Sumut** dalam menjaga rasa aman masyarakat serta memastikan setiap pelaku kejahatan mendapat hukuman yang setimpal.


    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini