• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLRI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    GNI

    Iklan


     

    MITRA POLRI TEGASKAN NETRALITAS PERS DAN PERAN MEDIA SEBAGAI MITRA PEMERINTAH SERTA MASYARAKAT

    Admin Warta
    Minggu, 08 Februari 2026, Februari 08, 2026 WIB Last Updated 2026-02-08T18:34:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    MITRA POLRI TEGASKAN NETRALITAS PERS DAN PERAN MEDIA SEBAGAI MITRA PEMERINTAH SERTA MASYARAKAT




    PUSAT– Senin, 9 Februari 2026

    Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Pemimpin Redaksi Media Online Mitra Polri, Ivan Suganda Simare-mare, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh insan pers di Indonesia serta menegaskan kembali peran strategis media massa dalam kehidupan demokrasi, penegakan hukum, dan pembangunan nasional.




    Ivan Suganda menegaskan bahwa kemerdekaan pers di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang tersebut menjamin kebebasan pers, namun sekaligus menuntut tanggung jawab moral, sosial, dan hukum dalam setiap produk jurnalistik yang dipublikasikan kepada masyarakat.



    “Pers yang merdeka bukan berarti pers yang bebas tanpa batas. Kebebasan pers harus dijalankan secara bertanggung jawab, profesional, dan menjunjung tinggi kebenaran,” ujar Ivan Suganda.



    Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap wartawan dan media wajib berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik sebagai landasan moral dan profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik. Kode etik tersebut mengatur prinsip independensi, akurasi, keberimbangan, verifikasi, serta larangan menyebarkan hoaks, fitnah, dan informasi menyesatkan.


    Menurutnya, ketaatan terhadap kode etik merupakan kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap media.



    “Tanpa kode etik jurnalistik, pers akan kehilangan marwahnya. Profesionalisme dan integritas adalah roh dari kerja jurnalistik,” tegasnya.



    Dalam kesempatan tersebut, Ivan Suganda juga menyoroti pentingnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Ia menyatakan bahwa media berperan sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat luas, sekaligus sebagai sarana kontrol sosial yang konstruktif.



    “Media adalah mitra strategis pemerintah dan masyarakat. Pers membantu menyampaikan kebijakan publik secara transparan, sekaligus menyuarakan aspirasi masyarakat secara objektif,” ungkapnya.





    Ia menegaskan bahwa sebagai mitra, media tidak boleh kehilangan netralitas dalam pemberitaan. Media harus tetap independen, tidak berpihak pada kepentingan tertentu, serta mengutamakan kepentingan publik di atas segalanya.

    “Netralitas dalam pemberitaan adalah prinsip yang tidak bisa ditawar. Media harus berdiri di tengah, menyampaikan fakta apa adanya, tanpa intervensi dan tanpa keberpihakan,” tambah Ivan Suganda.


    Melalui momentum Hari Pers Nasional 2026, Pemimpin Redaksi Mitra Polri berharap seluruh insan pers di Indonesia semakin profesional, berintegritas, dan konsisten menjaga etika jurnalistik, sehingga pers benar-benar menjadi pilar demokrasi yang sehat serta mitra yang terpercaya bagi pemerintah dan masyarakat luas.



    “Selamat Hari Pers Nasional 2026. Pers Profesional, Netral, dan Berintegritas.”

    (Redaksi)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +