Isu Narkoba dari Balik Jeruji Dipatahkan: Kalapas Medan Bongkar Fakta, Tudingan Dinilai Hoaks dan Menyesatkan Publik
Medan, 2 April 2026 – Menanggapi informasi yang beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir terkait dugaan pengendalian peredaran narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan yang beralamat di Jalan Lembaga Pemasyarakatan No.27, Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, pihak Lapas Kelas I Medan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, tidak berdasar, serta tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Afandi, A.Md.IP., S.H., dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis siang (2/4/2026) menyampaikan bahwa isu yang berkembang diduga berasal dari sumber yang tidak terverifikasi dan kemudian berkembang menjadi opini liar yang berpotensi menyesatkan masyarakat serta menciptakan persepsi negatif terhadap institusi pemasyarakatan.
Menurutnya, setiap informasi yang beredar tetap menjadi perhatian serius bagi pihak lapas sebagai bagian dari fungsi kontrol publik. Namun demikian, informasi tersebut harus didukung oleh data serta fakta yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk respons cepat, Lapas Kelas I Medan telah melakukan serangkaian langkah penelusuran dan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi sebenarnya di dalam lingkungan lapas. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan internal serta koordinasi dengan aparat terkait guna memastikan tidak adanya aktivitas ilegal seperti yang dituduhkan.
Lapas Kelas I Medan juga menegaskan komitmen penuh seluruh jajaran dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan melalui razia rutin maupun insidentil, peningkatan sistem pengamanan berlapis, serta penguatan sinergitas dengan aparat penegak hukum.
Terkait tudingan adanya warga binaan yang mengendalikan peredaran narkoba, praktik penipuan (lodes), maupun dugaan keterlibatan oknum petugas, Kalapas menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan bukti ataupun indikasi yang mengarah pada tuduhan tersebut.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara juga telah melakukan pemeriksaan langsung. Hasil pengecekan tersebut memastikan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas I Medan berada dalam keadaan aman dan terkendali.
Selain itu, pada tanggal 20 Maret 2026, Tim Satops Patnal Kanwil bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Lapas Kelas I Medan, Rinaldo Tarigan, turut melakukan kontrol langsung ke blok hunian warga binaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan tidak ditemukan aktivitas sebagaimana yang dituduhkan dalam isu yang beredar.
Dalam keterangannya, Rinaldo Tarigan menegaskan bahwa pihak pengamanan lapas terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
"Kami memastikan bahwa kondisi di dalam Lapas Kelas I Medan dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya peredaran narkoba maupun aktivitas ilegal lainnya. Kami secara konsisten melaksanakan razia, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan deteksi dini sebagai langkah preventif dan represif," ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Fonika Afandi juga menambahkan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap setiap laporan masyarakat yang disertai bukti dan data yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Setiap informasi yang berkembang kami jadikan sebagai bahan evaluasi. Namun informasi tersebut harus berbasis fakta. Kami mengimbau masyarakat agar bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi serta tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum tentu kebenarannya. Jika ada indikasi pelanggaran, kami membuka ruang bagi laporan resmi yang disertai data valid," tegasnya.
Sebagai penutup, Lapas Kelas I Medan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas lembaga, memperkuat sistem keamanan, serta memastikan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba dan berbagai praktik ilegal lainnya. Hal tersebut merupakan bagian dari dukungan nyata terhadap program nasional pemberantasan narkoba serta upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
(gajah)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar