• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLRI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ads

    Selamat Datang di Media Online Mitra Polri : Profesional, Objektif & Aktual

    RSUD Sultan Sulaiman sergei sei rampah pakai jasa Ormas pemuda pancasila Setempat mengintimidasi wartawan dalam konfirmasi transfaransi anggaran

    Senin, 10 Agustus 2026, Agustus 10, 2026 WIB Last Updated 2026-08-10T09:56:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    RSUD Sultan Sulaiman sergei sei rampah pakai jasa Ormas pemuda pancasila Setempat mengintimidasi wartawan dalam konfirmasi transfaransi anggaran

    SERGAI,  - Dokter di RSUD Sultan Sulaiman, Jalan Negara KM 58 Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai mengeluhkan sistem pembayaran jasa medis yang dinilai tidak sesuai dan tidak transparan. 

    Keluhan itu disampaikan salah satu dokter yang mengaku hanya menerima Rp15 juta untuk 31 tindakan medis yang dikerjakannya selama bulan Juni 2026. 

    "Jasa medis kami sering tidak sesuai dengan pekerjaan yang sudah dikerjakan. Kami juga sering protes ke manajemen, tapi jawabannya hanya akan segera diproses," ujar sumber tersebut kepada wartawan, Senin 10 Agustus 2026.

    Sumber yang sama juga menyoroti minimnya keterbukaan pihak rumah sakit dalam memberikan rincian perhitungan jasa medis kepada dokter. Menurutnya, hingga kini para dokter belum pernah menerima laporan rinci terkait jumlah tindakan, jenis tindakan, dan besaran yang diterima per bulan.

    Menindaklanjuti keluhan tersebut, tim wartawan mendatangi RSUD Sultan Sulaiman untuk melakukan konfirmasi langsung. Namun upaya konfirmasi sempat tertunda.

    Di lokasi, muncul seorang pria berbadan tegap yang mengaku sebagai saudara salah satu dokter sekaligus Wakil Ketua salah satu Organisasi Kepemudaan OKP setempat(pemuda pancasila). Kehadiran pria tersebut memicu ketegangan dan dinilai mengintimidasi tim wartawan.

    Kedatangan pria itu diduga sebagai upaya penghadangan agar konfirmasi ke pihak rumah sakit tidak berjalan. Diduga kuat kehadirannya merupakan suruhan dari pihak rumah sakit untuk menutupi dugaan penyalahgunaan dan penggelapan dana jasa medis dokter.

    Menanggapi hal ini, Direktur RSUD Sultan Sulaiman Hendri melalui Kepala Tata Usaha Roma Pasaribu membantah adanya ketidaksesuaian pembayaran. 

    "Jasa medis seluruh dokter sudah diselesaikan sesuai dengan regulasi yang ada. Setiap dokter sudah mendapatkan jasa medis sesuai dengan jumlah tindakan medis yang dilakukan," kata Roma saat dikonfirmasi.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak rumah sakit belum dapat menunjukkan bukti rincian perhitungan jasa medis per dokter yang diminta oleh para dokter.

    Jasa medis merupakan hak penuh tenaga kesehatan atas jasa pelayanan yang telah diberikan kepada pasien. Uang tersebut bersumber dari klaim BPJS, INA-CBGs, dan pasien umum. 

    Ketidaktransparanan dalam pengelolaan jasa medis sama saja dengan memotong hak orang yang bekerja menyelamatkan nyawa. Rumah sakit tidak berhak menahan, memotong, atau menggelapkan tanpa persetujuan dan bukti yang jelas.

    Jika benar terjadi pemotongan atau penggelapan, maka hal ini berpotensi melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 273 UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menjamin tenaga kesehatan berhak menerima imbalan sesuai jasa.

    Selain itu, PP No.47 Tahun 2021 tentang Rumah Sakit mewajibkan RS menerapkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Sanksi administratif mulai dari teguran hingga pencabutan izin operasional dapat diberikan.

    Terkait penghadangan wartawan, hal itu juga berpotensi melanggar Pasal 18 UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

    Kepada Direktur RSUD Sultan Sulaiman, segera lakukan audit internal, buka data rincian jasa medis 6 bulan terakhir, dan bayarkan kekurangan jika terbukti ada selisih.

    Kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, diminta segera melakukan sidak untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan tenaga kesehatan di rumah sakit milik pemerintah.

    Kepada Polres Serdang Bedagai, diminta mengusut tuntas dugaan penggelapan jasa medis serta mengusut siapa pihak yang diduga mengintimidasi wartawan saat melakukan konfirmasi.

    Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi lanjutan ke Direktur RSUD Sultan Sulaiman belum mendapat jawaban.
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +