• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLRI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Selamat Datang di Media Online Mitra Polri : Profesional, Objektif & Aktual

    Ads

    Anggota DPRD Dairi tawar damai Rp40 juta, korban tolak, Kapolres Dairi minta damai, kasus aniaya DPRD tak jalan

    Sabtu, 05 September 2026, September 05, 2026 WIB Last Updated 2026-09-06T03:48:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Anggota DPRD Dairi tawar damai Rp40 juta, korban tolak, Kapolres Dairi minta damai, kasus aniaya DPRD tak jalan



    Dairi – Kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Dairi berinisial RD dari Fraksi Gerindra terhadap ibu sambungnya, LM, hingga kini belum menunjukkan titik terang. Sudah berbulan-bulan, berkas perkara masih bertahan di meja penyidik Polres Dairi tanpa ada kepastian hukum berupa penetapan tersangka.

    Ironisnya, proses mediasi yang terus didorong justru menimbulkan kecurigaan publik. Korban dan keluarga menilai ada upaya untuk mengulur waktu agar perkara ini "mati" dengan sendirinya.

    Upaya mediasi terakhir terjadi pada 2 September 2026. Mulia Manullang, pihak keluarga korban, mengaku dipanggil langsung oleh Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan ke kantornya.

    Dalam pertemuan itu, Kapolres disebut meminta kedua belah pihak berdamai dan tidak melanjutkan kasus.

    "Kalimat itu terkesan Kapolres tidak berniat melanjutkan kasus ini. Padahal terlapor adalah anggota DPRD. Kami khawatir ada rasa takut karena jabatannya," ujar Mulia Manullang.

    Lebih miris, dalam mediasi sebelumnya yang diwakilkan kuasa hukum RD, pihak terlapor disebut menawarkan uang Rp40 juta sebagai ganti rugi. Namun dengan syarat: rumah yang menjadi pemicu perselisihan harus dinyatakan milik RD dan tidak diganggu gugat. 

    Tawaran itu ditolak tegas LM. "Rumah itu hasil keringat saya. Ada buktinya. Saya tidak akan melepas," tegas LM.

    Hingga kini RD diketahui tidak pernah hadir dalam setiap mediasi.

    Kasus ini sebelumnya telah menjadi perhatian media. Redaksi Boaboa.id/BBTV telah melayangkan surat permohonan konfirmasi dan klarifikasi ke DPRD Kabupaten Dairi dan DPD Gerindra Sumut, Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban resmi dari kedua institusi tersebut.

    "Ini bentuk pembungkaman dan tidak adanya tanggung jawab moral partai dan lembaga terhadap anggotanya yang terseret kasus pidana," kata Pimpinan Redaksi Boaboa.id/BBTV, Marolop Sihotang. 

    Korban LM kini mengaku pasrah. Ia hanya berharap ada keadilan. "Saya hanya minta kasus ini jangan ditunda-tunda lagi. Tetapkan tersangka, bawa ke pengadilan," ujarnya lirih.

    Melihat mandapnya penanganan, Korban LM dan pihak keluarga meminta dan mendesak:

    Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, Hentikan upaya mediasi yang tidak produktif. Segera lakukan gelar perkara khusus dan tetapkan tersangka sesuai bukti yang ada. Jangan ada kesan melindungi karena terlapor pejabat.

    Polda Sumut , Ditreskrimum, Lakukan supervisi dan pengawasan terhadap penanganan kasus ini di Polres Dairi. Pastikan tidak ada intervensi dan diskriminasi hukum.

    DPRD Kabupaten Dairi, Jalankan fungsi pengawasan dan etika. Panggil RD untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jangan melindungi oknum.

    DPD Gerindra Sumut, Ambil sikap tegas. Jika terbukti, berikan sanksi partai dan dorong proses hukum berjalan. Partai tidak boleh menjadi tameng pelaku.

    Komnas Perempuan dan Komnas HAM Sumut, Lakukan pendampingan terhadap korban. Pastikan hak LM sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga terpenuhi dan dilindungi.

    Hukum harus sama di mata semua orang. Jabatan tidak boleh jadi tameng untuk menghindari jerat hukum.

    Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke Polres Dairi, DPRD Dairi, dan DPD Gerindra Sumut belum mendapat tanggapan.


    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini