masukkan script iklan disini
LSM Kebenaran Keadilan Gelar Aksi Damai di Kantor Walikota Medan, Sampaikan Tuntutan Evaluasi Satpol PP Kota Medan
Medan - Puluhan orang dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Kebenaran Keadilan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor walikota Medan,07/5.Kamis
Aksi tersebut nyaris terjadi keributan antara kordinator aksi dengan petugas satpol pp medan saling dorong maupun menolak.
Dalam orasi tersebut, Habib Ketua LSM Kebenaran Keadilan DPC Kota Medan sekaligus Kordinator Aksi, Selalu menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kinerja satuan polisi pamong praja (Satpol pp) kota Medan.
Dalam kesempatan itu, massa aksi meminta agar Walikota Medan untuk mengevaluasi dan mencopot Kasatpolpp kota medan serta kabid p2d yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas sebagai aparat Penegak peraturan daerah (Perda).
Selain itu, pengunjuk rasa juga menyoroti dugaan pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam melakukan aktivitas kegiatan Pembongkaran Bilboard maupun membongkar Gedung bangunan.
Dimana M.habib pernah mengkonfirmasi perihal adanya anggota satpol pp melakukan aktivitas pembongkaran Bilboard tidak memakai helmt yang berlokasi dijalan asrama Medan yang diduga mengorbankan anggota satpol pp dilapangan. Massa juga menilai pimpinan satpol pp kota Medan harus bertanggungjawab atas persoal tersebut.
LSM Kebenaran Keadilan juga mendesak agar dilakukan reshuffle pejabat di lingkungan Satpol PP Kota Medan yang dianggap tidak memahami tugas dan fungsi penegakan Perda serta Perwal.
Dalam orasinya, massa turut menyoroti maraknya bangunan yang masih tetap berdiri meski telah disegel maupun diberikan tindakan administratif. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran aturan di kota Medan
Tidak hanya itu, massa aksi juga menagih janji Wali Kota Medan yang sebelumnya disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Gedung Pardede Hall terkait evaluasi aturan jam kerja Satpol PP.
Pengunjuk rasa meminta agar jam kerja Satpol PP Kota Medan dinormalisasikan menjadi delapan jam kerja sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023. Mereka juga mendesak Pemerintah Kota Medan segera mengeluarkan hak lembur anggota Satpol PP yang disebut belum dibayarkan sejak Desember 2025 hingga April 2026.
Aspirasi para pengunjuk rasa langsung diterima oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesra Setdako Medan M. Sofian.S.Sos.,M.A.P. Dalam pertemuan tersebut, pihak Pemerintah Kota Medan menerima dan mencatat seluruh tuntutan yang disampaikan massa aksi untuk diteruskan kepada pimpinan daerah.
Aksi demonstrasi berlangsung aman, damai, dan tanpa tindakan anarkis. Setelah menyampaikan tuntutan serta menyerahkan aspirasi, massa membubarkan diri dengan tertib dan berharap Pemerintah Kota Medan segera mengambil langkah konkret atas berbagai persoalan yang disampaikan.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar